Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kronologi Remaja Sampang Diduga Diperkosa 27 Pria: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Diburu Polisi

Uways Alqadrie • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:29 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang masih memburu 15 terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja yang terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Aparat memberikan kesempatan selama tiga hari kepada para buronan untuk menyerahkan diri sebelum status mereka ditingkatkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan, kepolisian tidak akan menghentikan proses pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Baca Juga: Pengakuan Jampidsus Febrie soal Uang di Rumah Sentul: Ada Pemilik, Siap Dibuktikan Secara Hukum

Apabila hingga batas waktu yang diberikan mereka tidak datang secara sukarela, polisi akan menerbitkan DPO dan melakukan upaya penangkapan sesuai prosedur.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak akhir Juni hingga awal Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total terdapat 27 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu disebut berlangsung berulang kali dalam rentang Februari hingga Mei 2026.

Kasus ini baru dilaporkan kepada kepolisian pada 29 Juni 2026. Keluarga korban disebut membutuhkan waktu sebelum membuat laporan karena korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

Saat ini penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus memburu 15 orang yang masih melarikan diri. Polisi juga mengimbau para buronan agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

Korban Tidak Mengenal Pelaku

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Korban diketahui tidak mengenal para pelaku sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula ketika korban berada seorang diri di sebuah taman di kawasan Kota Sampang. Saat itu, korban sedang menunggu seorang teman.

Tidak lama kemudian, sekelompok pria datang menghampiri dan berusaha mengajak korban pergi bersama. Ajakan tersebut beberapa kali ditolak karena korban sama sekali tidak mengenal mereka.

Namun, situasi berubah ketika salah seorang pria diduga memaksa korban dengan menarik lengannya hingga akhirnya dibawa menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa menuju lokasi yang sepi.

Dalam kondisi tertekan, korban disebut sempat memberikan perlawanan. Namun para pelaku diduga melontarkan ancaman yang membuat korban ketakutan. Korban akhirnya tidak mampu menghindari dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Penyelidikan polisi mengungkap dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun Februari hingga Mei 2026. Total terdapat 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kasus Korupsi Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Hingga kini, penyidik telah menangkap 12 terduga pelaku. Sementara 15 orang lainnya masih dalam pengejaran dan diminta segera menyerahkan diri sebelum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polres Sampang menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
#pemerkosaan di Sampang #polres Sampang #kriminal Sampang #polda jatim