KALTIMPOST.ID - Pemerintah memastikan penyaluran bansos PKH BPNT tahap ketiga akan dimulai pada 20 Juli 2026. Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima diimbau segera melakukan cek bansos menggunakan NIK KTP agar mengetahui status penerimaan bantuan.
Penyaluran bansos Juli 2026 ini mencakup periode Juli hingga September 2026. Program PKH BPNT 2026 diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil satu hingga empat sesuai data terbaru pemerintah.
Pembaruan data penerima membuat sebagian keluarga tetap menerima bantuan, sementara ada penerima baru maupun penerima lama yang tidak lagi terdaftar. Karena itu, pengecekan status penerima menjadi langkah penting sebelum jadwal pencairan dimulai.
Penyaluran Bansos Tahap Ketiga Dimulai 20 Juli
Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan bantuan sosial triwulan III mulai Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran meliputi dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data penerima menggunakan pembaruan terbaru sehingga penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran yang telah diproses pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.
Sementara BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-Warong atau mitra penyalur yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
· Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
· Masukkan nomor NIK KTP.
· Ketik kode captcha yang muncul.
· Klik tombol Cari Data.
· Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima bantuan.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store setelah pengguna membuat akun dan melengkapi data identitas.
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
· Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
· Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
· Siswa SD: Rp225.000 per tahap
· Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
· Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
· Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
· Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
· Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal BPNT Juli 2026
Berbeda dengan PKH, penerima BPNT memperoleh bantuan dengan nominal yang sama tanpa membedakan kategori.
Rinciannya sebagai berikut:
· Bantuan per bulan: Rp200.000
· Penyaluran setiap tiga bulan: Rp600.000 per tahap
Dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Kenapa NIK KTP Belum Terdaftar?
Apabila saat melakukan pengecekan NIK KTP belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT, kemungkinan penyebabnya antara lain:
· Tidak memenuhi persyaratan administrasi.
· Dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
· Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain.
· Terjadi kesalahan saat proses input data.
· Mengalami kendala atau gagal salur.
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran pemerintah. Jangan lupa segera cek status penerima, agar mendapatkan manfaatnya.***
Editor : Dwi PuspitariniSumber : detik.com