KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kematian Wendy Herianto (47), seorang direktur keuangan perusahaan swasta yang ditemukan meninggal di sebuah kamar Hotel St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan korban. Senjata itu menjadi barang bukti utama untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Sudarto mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara menemukan sepucuk pistol Beretta Tomcat dengan kaliber 32 Auto di sekitar lokasi korban.
Selain senjata api tersebut, polisi turut mengamankan satu selongsong peluru kaliber 7,65 milimeter sebagai bagian dari barang bukti. Seluruh temuan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama hasil olah TKP dan keterangan para saksi.
Menurut penyidik, pistol yang diamankan merupakan senjata yang memiliki dokumen perizinan. Meski demikian, kepolisian tetap mendalami seluruh aspek kepemilikan maupun penggunaan senjata tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi juga memastikan pemeriksaan forensik masih berlangsung untuk melengkapi hasil penyelidikan. Keterangan saksi, barang bukti, hingga hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menyusun kronologi utuh peristiwa tersebut.
Hingga kini, aparat belum menyampaikan kesimpulan akhir dan menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Direktur Keuangan Ditemukan Tewas Tertembak di Hotel: Ditemukan Sang Istri, Sempat Minta Maaf
Apabila Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera hubungi keluarga, teman tepercaya, atau tenaga profesional kesehatan jiwa untuk mendapatkan bantuan.
Editor : Uways Alqadrie