KALTIMPOST.ID, Selepas Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri, eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kala menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejagung, Febrie Adriansyah didampingi Febri Diansyah.
Hal itu lantas menarik perhatian publik terkait sosok pengacara baru Febrie tersebut. Lalu siapakah Febri?
Febrie Diansyah merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis antikorupsi yang dikenal luas publik setelah menjabat sebagai Juru Bicara KPK.
Lahir pada 8 Februari 1983, perjalanan kariernya di bidang hukum dimulai dari dunia aktivisme hingga kini berprofesi sebagai advokat.
Perjalanan akademiknya juga terbilang tidak biasa. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Padang pada 2000, lalu melanjutkan kuliah di Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Selama menjadi mahasiswa, ia aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Namun, seiring berjalannya waktu ia merasa bidang manajemen bukanlah minat yang ingin ditekuninya.
Di 2002, Febri lantas memutuskan mengambil langkah baru dengan mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demi menyelesaikan pendidikannya, ia sempat kembali ke kampung halaman untuk bekerja dan mengumpulkan biaya kuliah.
Sambil bekerja, Febri tetap menjalani perkuliahan di Universitas Andalas karena masih memiliki kewajiban akademik.
Usahanya membuahkan hasil setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari UGM pada 2007.
Usai lulus, ia memilih bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum.
Keputusannya merantau ke Jakarta menjadi awal kiprahnya dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hampir sembilan tahun karier di ICW, Febri aktif mengawal berbagai kasus korupsi, memantau proses peradilan, serta terlibat dalam berbagai advokasi kebijakan antikorupsi.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat atau Juru Bicara KPK pada Desember 2016.
Pada posisi tersebut, Febri menjadi salah satu wajah KPK yang menyampaikan perkembangan berbagai perkara besar kepada publik.
Selepas meninggalkan KPK, Febri beralih profesi menjadi advokat.
Dalam perjalanannya sebagai advokat, ia pernah masuk dalam tim hukum sejumlah tokoh yang menghadapi perkara hukum besar.
Salah satunya Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri juga terlibat dalam pendampingan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, Febri turut dipercaya menjadi bagian dari tim hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa Febri kini berada di posisi yang berbeda dari masa ketika dirinya dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan juru bicara KPK.
Editor : Hernawati