KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah membahas perubahan mekanisme pengangkatan guru di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana agar kewenangan tersebut kembali berada di tangan pemerintah pusat.
Gagasan itu disampaikan Prabowo saat mengikuti program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Menurut Prabowo, pembenahan sistem pendidikan harus dimulai dari proses perekrutan tenaga pendidik. Sistem yang dibangun nantinya diharapkan lebih objektif, terukur, serta menyesuaikan kebutuhan sekolah dan kemampuan pemerintah.
Baca Juga: Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, 3 Pelajar Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Prabowo menilai pengelolaan rekrutmen guru di tingkat daerah memiliki sejumlah tantangan. Karena itu, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali pembagian kewenangan tersebut.
"Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama," ujar Prabowo, dikutip ANTARA.
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan guru yang direkrut sesuai kebutuhan sekolah dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Selain persoalan rekrutmen, Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan tenaga pendidik. Pemerintah mempertimbangkan program kursus dan pelatihan agar guru dapat mengikuti perkembangan metode pembelajaran serta teknologi pendidikan.
Baca Juga: Film Gaza Raih Standing Ovation 25 Menit, Sineas Israel Diancam Netanyahu Dicabut Kewarganegaraan
Siapkan Program Guru Darurat
Prabowo juga mengungkap gagasan lain untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang tertinggal.
Pemerintah tengah mempertimbangkan program percepatan atau crash program dengan melibatkan lulusan perguruan tinggi terbaik dari berbagai disiplin ilmu.
Para sarjana tersebut nantinya dapat ditempatkan sementara di sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar.
Prabowo bahkan menyebut program tersebut bisa dimulai dengan merekrut sekitar 30 ribu sarjana untuk membantu sekolah yang paling tertinggal, khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Selain lulusan perguruan tinggi, pemerintah juga mempertimbangkan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja.
ASN dapat diberi penugasan singkat selama sekitar dua hingga tiga minggu untuk membantu sekolah tertentu, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah.
Baca Juga: Nusron Wahid Menghilang! Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon
Kesejahteraan Guru Juga Disorot
Pembenahan pendidikan, menurut Prabowo, tidak hanya berkaitan dengan perekrutan dan peningkatan kompetensi guru.
Kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah. Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan sejumlah kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Pada Juni 2026, pemerintah menyebut adanya penyesuaian tunjangan bagi guru non-ASN dan ASN.
Sementara itu, pemerintah pada Agustus 2026 juga menyampaikan bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Editor : Uways Alqadrie