KALTIMPOST.ID,
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Penugasan tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh di Tanah Air.
Sebagai sosok yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, Said Iqbal akan berperan memberikan masukan kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang di Indonesia.
"Tugas utama saya adalah memperkuat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh," ujar Said Iqbal.
Berikut tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian Said Iqbal dalam menjalankan tugas barunya.
1. Memberikan Saran dan Pertimbangan Soal Ketenagakerjaan
Dalam kapasitasnya sebagai penasihat khusus, Said Iqbal akan membantu Presiden dengan memberikan masukan mengenai berbagai kebijakan yang berkaitan dengan dunia kerja. Mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Peran ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Salah satu fokus utama yang akan diemban Said Iqbal adalah mengawal berbagai upaya peningkatan kesejahteraan buruh. Isu yang menjadi perhatian antara lain pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, hingga peningkatan kualitas kehidupan para pekerja dan keluarganya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan tersebut sejalan dengan pengalaman dan perjuangan yang selama ini dilakukan Said Iqbal.
"Beliau akan membantu Presiden dalam urusan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," kata Prasetyo.
3. Menjadi Jembatan Aspirasi Buruh kepada Pemerintah
Dengan latar belakang sebagai tokoh serikat pekerja, Said Iqbal juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh. Kehadirannya di lingkungan Istana diharapkan dapat mempermudah penyampaian berbagai aspirasi pekerja kepada pemerintah pusat.
Peran tersebut dianggap strategis karena dapat membantu menciptakan dialog yang lebih baik antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Penunjukan Said Iqbal sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin melibatkan lebih banyak unsur pekerja dalam proses penyusunan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan dunia kerja dan perlindungan tenaga kerja.
Editor : Ilmidza