Oleh:
Reza Mahendra
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Peserta NUDC Tingkat Nasional 2025
KETIKA kita berpikir tentang satu hal: bagaimana cara agar kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, terkhusus para pelajar? ada satu hal yang harus kita dorong, yaitu berdebat.
Berdebat bukan hanya tentang membantah atau saling berargumentasi, tapi debat adalah sebuah seni, seni yang mendorong pemikiran kita untuk merumuskan cara terbaik untuk memenangkan suatu kompetisi (perdebatan). Debat bukanlah tentang siapa yang benar atau siapa yang salah, esensi utama dari debat adalah untuk melihat pihak mana yang dapat merumuskan dan menyampaikan gagasan disertai dengan kemampuan untuk mempertanyakan argumentasi dari lawan. Debat adalah sebuah seni, yang akan sungguh sangat indah jika remaja-remaja kita dapat menguasainya.
Debat seharusnya memiliki sesi tersendiri bahkan sejak masa SMP untuk para remaja agar dapat berdebat dengan rekan kelasnya, dengan guru atau bahkan dengan para ahli. Debat yang dimaksud adalah debat-debat yang bersifat substansial, bukan perdebatan mengenai hal-hal yang tidak akan mengasah ketajaman pemikiran remaja-remaja kita.
Mosi debat seperti “sekolah 5 hari atau 6 hari?” atau “bolehkah anak sekolah membawa hp?” akan mendorong para pelajar kita untuk berpikir kritis mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan yang mereka jalani selama masa SMP. Dengan ini, para remaja Indonesia akan terbiasa untuk berpikir kritis dan memiliki pandangan yang lebih luas dalam menilai suatu topik. Baru setelahnya, pada masa SMA dan perkuliahan mereka diajarkan untuk berdebat mengenai mosi-mosi yang lebih sensitif seperti tentang kenegaraan atau nilai-nilai sosial di dalam masyarakat.
Jika para pemimpin kita, yaitu wali kota, bupati, gubernur dan bahkan presiden diwajibkan untuk berdebat dan beradu gagasan, lantas mengapa pemuda-pemudi kita tidak diajarkan untuk berdebat? Selain dari segi pemikiran, perdebatan juga dapat melatih para pemuda kita untuk tetap tenang bahkan dalam situasi yang mendesak. Orang yang memenangkan perdebatan, mayoritas berasal dari tim yang dapat tetap tenang dan berpikir jernih bahkan dalam situasi terdesak.
Perdebatan juga dapat membuka jalan introspeksi bagi masing-masing individual. Jika dalam ide atau pemikiran kita, terkadang ada satu kelemahan, maka perdebatan akan membuka ruang tersebut dan tentu kita akan menemukan cara untuk berpikir menemukan jalan yang lebih baik dan menutup celah tersebut. Ini adalah nilai-nilai yang seharusnya remaja-remaja kita kuasai, yaitu berpikir kritis, tenang dalam argumentasi dan mau untuk introspeksi.
Namun, satu hal yang miris adalah, banyak masyarakat yang saat ini menganggap debat sebagai sesuatu yang negatif dikarenakan banyaknya tayangan-tayangan perdebatan antar politisi yang lebih mengutamakan kelantangan suara ketimbang ketajaman argumentasi. Ini adalah sebuah fakta yang memprihatinkan, tapi benar adanya. Masyarakat menganggap bahwasanya debat dimenangkan dengan suara, padahal tidak pernah demikian. Ini adalah hal yang harus kita ubah, baik dari kalangan politisi, akademisi, dan semua aspek dari tatanan masyarakat dan kenegaraan kita: mari berdebat dengan pemikiran, bukan volume suara.
Desmond Tutu pernah berkata: “don't raise your voice, improve your argument”. Petuah ini dapat kita jadikan sebagai landasan untuk membangun budaya berdebat di antara para remaja di Indonesia. Sebuah landasan yang kuat, untuk menyampaikan bahwasanya debat dibangun atas pikiran, bukan suara atau ancaman-ancaman. Memenangkan perdebatan diraih melalui rumusan pemikiran yang kuat untuk menyampaikan argumentasi dan membantah argumentasi lawan.
Satu hal yang juga patut kita sadari adalah, bahwasanya debat bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sejak dahulu, para pemimpin bangsa sudah berdebat bahkan dalam pembahasan mengenai dasar negara dan bagaimana bentuk negara Indonesia. Nilai-nilai sejarah inilah yang seharusnya menjadi refleksi bagi kita dan awal kesadaran bahwa kita seharusnya dapat memahami bagaimana para pendiri bangsa merumuskan dasar negara dan membangun negara yang utuh didasari dengan perdebatan.
Mereka saling beradu gagasan untuk dapat mempresentasikan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwasanya ide yang mereka tawarkan adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh untuk membangun bangsa. Dari perdebatan-perdebatan itulah, lahir sebuah ide baru yang pada akhirnya dileburkan menjadi satu sebagai fondasi bangsa kita. Perdebatan yang terjadi antara Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Soepomo, dan M. Yamin seperti legenda yang dapat kita tarik untuk menjadi inspirasi bagaimana kesatuan dan persatuan kita lahir dari perdebatan yang sehat dari para tokoh bangsa, dan kelak, para penerus bangsa harus menjadikan hal ini sebagai contoh.
Apalagi, di zaman sekarang, di masa ketika Indonesia menganut demokrasi, perdebatan yang terjadi di ruang publik juga menjadi simbol bahwasanya Indonesia adalah sebuah negara yang demokratis. Negara yang dapat menjamin seseorang dan suatu kelompok untuk memiliki hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya, terkhusus dalam hal ini untuk berdebat dengan kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka, hal ini tentu akan memperkuat mekanisme check and balance dalam tingkat terkecil (dialog antar masyarakat) dan juga dapat membangun peradaban yang berdiri di atas asas pemikiran dan akal sehat. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan