Oleh:
Muhamad Fadhol Tamimy
Warga Samarinda/Penulis Buku Sharing Mu Personal Branding Mu
KALTIMPOST.ID-Ada satu fragmen sejarah yang kerap dikenang ketika berbicara tentang keberanian mengambil keputusan di tengah kebuntuan.
Peristiwa itu terjadi pada 29 Mei 1453, saat Sultan Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel, ibu kota Kekaisaran Bizantium yang selama berabad-abad dianggap tak tertembus.
Pengepungan berlangsung selama 54 hari. Pasukan Utsmaniyah menghadapi benteng raksasa, persenjataan kuat, dan rantai besi besar yang membentang di Selat Tanduk Emas, menghalangi kapal-kapal perang mendekati kota. Situasi itu hampir membuat upaya penaklukan menemui jalan buntu.
Di tengah keterbatasan itulah, Al-Fatih mengambil keputusan yang di luar kelaziman. Ia memerintahkan pemindahan sekitar 70 kapal perang dari laut ke daratan, melintasi perbukitan, lalu menurunkannya kembali ke sisi lain selat.
Operasi itu dilakukan dalam satu malam. Ketika fajar menyingsing, Bizantium dikejutkan oleh armada yang muncul dari arah yang tak terduga.
Keputusan tersebut menjadi titik balik sejarah. Konstantinopel jatuh, dan nama Muhammad Al-Fatih tercatat sebagai pemimpin yang tidak hanya berani, tetapi juga mampu membaca situasi dan mengambil langkah strategis di saat krisis.
Kisah itu menyimpan intisari penting. Keputusan yang tepat sering lahir bukan dari kenyamanan, melainkan dari keberanian menghadapi kebuntuan.
Ketidakmampuan mengambil keputusan justru kerap melahirkan kebingungan, stagnasi, dan dampak jangka panjang yang merugikan.
Dalam perspektif psikologi dan manajemen, pengambilan keputusan merupakan proses kognitif yang kompleks.
Ia melibatkan identifikasi masalah, pengumpulan fakta, analisis alternatif, hingga pemilihan solusi paling rasional untuk mencapai kondisi yang diharapkan.
Proses itu tidak berdiri di ruang hampa, tetapi dipengaruhi oleh nilai, kebiasaan, dan budaya.
Penelitian Narti et al (2019) menunjukkan bahwa pengambilan keputusan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang perlu dipahami individu agar mampu menentukan sikap secara tepat.
Penelitian lain menegaskan bahwa keputusan yang baik tidak berhenti pada penetapan kebijakan, tetapi membutuhkan monitoring, evaluasi, dan penilaian hasil implementasi agar tujuan benar-benar tercapai.
Persoalan muncul ketika proses itu terganggu oleh ketakutan, kepentingan, atau tekanan sosial.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang dihadapkan pada pilihan, mulai dari lingkup keluarga hingga ranah kebijakan publik.
Namun, tidak sedikit yang memilih menunda atau justru mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa analisis memadai.
Rasa takut salah, kekhawatiran menyinggung pihak lain, atau keengganan menanggung risiko sering membuat seseorang menghindari keputusan.
Dalam jangka panjang, sikap tersebut bukan hanya mengganggu kinerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan mental.
Fenomena serupa kerap terlihat dalam praktik pemerintahan. Banyak pejabat publik terjebak dalam pengambilan keputusan yang tidak objektif.
Pertimbangan utang politik, relasi kekuasaan, dan keinginan menjaga posisi sering mengaburkan kepentingan publik.
Budaya “tidak enakan” dan “asal atasan senang” menjadi gejala yang sulit dipisahkan dari birokrasi.
Padahal, sikap itu berpotensi melahirkan kebijakan yang setengah hati, inkonsisten, bahkan merugikan masyarakat luas.
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan tersebut memiliki akar historis. Budaya feodalisme yang diwariskan sejak era kerajaan hingga masa kolonial masih membekas dalam struktur sosial modern.
Dalam tulisan Membongkar Budaya Feodalistis di Masyarakat Indonesia Modern (2025), disebutkan bahwa pola pikir feodal membuat individu kesulitan mengambil jarak dan bersikap objektif terhadap posisinya sendiri.
Jabatan dan posisi kerap disakralkan, dianggap sebagai milik pribadi beserta privilese yang melekat.
Akibatnya, muncul konflik kepentingan antara kewajiban melayani publik dan dorongan mempertahankan kenyamanan pribadi. Kondisi ini membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan praktik nepotisme.
Di lingkungan birokrasi, budaya melayani atasan kerap menjadi jalan pintas menjaga karier. Tidak semua pejabat merasa nyaman dengan situasi ini, tetapi tekanan sistem membuat mereka ikut melanggengkan praktik yang mengaburkan suara hati nurani dalam mengambil keputusan.
Selain faktor budaya, kemampuan mengambil keputusan juga dipengaruhi kebiasaan personal. Dalam psikologi, dikenal istilah prokrastinasi, yakni kecenderungan menunda-nunda tindakan, termasuk menentukan pilihan.
Penelitian Kristanto dan Abraham (2016) menunjukkan bahwa keberanian memiliki korelasi negatif dengan penundaan keputusan. Semakin tinggi keberanian seseorang, semakin kecil kecenderungannya menunda.
Keberanian, dalam konteks itu, bukan sekadar nekat, melainkan kesiapan menerima konsekuensi.
Ia berkaitan dengan sikap afektif dan kematangan emosional, bukan hanya kemampuan kognitif.
Pengambilan keputusan yang berkualitas juga menuntut kemampuan berpikir kritis. Individu dengan kemampuan berpikir kritis mampu mengevaluasi situasi secara mendalam, mempertimbangkan berbagai perspektif, dan memilih tindakan secara rasional.
Kemampuan itu tidak lahir secara instan. Ia perlu dilatih sejak dini. Dalam lingkup keluarga, orangtua bisa membiasakan anak mengambil keputusan sederhana dengan pengawasan yang tepat.
Memberi pilihan dan mengajak berdialog tentang konsekuensi akan menumbuhkan keberanian dan kreativitas berpikir.
Di dunia pendidikan, pembelajaran perlu mendorong keterkaitan antara teori dan realitas. Praktik, eksperimen, dan diskusi kontekstual membantu peserta didik memahami bagaimana pengetahuan bekerja dalam kehidupan nyata.
Pendidikan tidak cukup hanya melahirkan individu yang hafal teori, tetapi juga mampu mengambil keputusan di situasi kompleks.
Jika semakin banyak generasi yang matang dalam mengambil keputusan, cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan. Bangsa itu tidak lagi dipimpin oleh keputusan plin-plan yang lahir dari kebimbangan dan rasa tidak enakan.
Sejarah Muhammad Al-Fatih mengajarkan bahwa kejayaan lahir dari keputusan jitu yang diambil dengan analisis matang, keberanian, dan keyakinan.
Dalam konteks Indonesia, tantangan kita adalah menaklukkan ketertinggalan, kebodohan, dan feodalisme yang tumbuh dari dalam.
Untuk mewujudkan nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa itu memerlukan pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Keputusan yang berpihak pada kepentingan publik, bukan pada kenyamanan pribadi. Di situlah, masa depan Indonesia dipertaruhkan. Wallahualambisshoaab. (rd)
Editor : Romdani.