Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wajah Baru Industrialisasi Perguruan Tinggi

Muhammad Aufal Fresky • Selasa, 28 April 2026 | 10:19 WIB
Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura.
Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura.

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, esais asal Madura

KALTIMPOST.ID, Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi kita. Pemerintah berencana menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026, Kamis (23/4).

Badri bahkan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa setiap tahun kampus meluluskan 1,9 juta sarjana, tapi di lain sisi pengangguran juga tembus sampai satu juta. Oversupply atau pasokan berlebih menjadi perhatian utamanya. Betapa penawaran tidak sebanding dengan permintaan tenaga kerja.

Lebih-lebih prodi kependidikan/keguruan, yang kata Badri setiap tahunnya mewisuda 490 ribu mahasiswa. Sementara kebutuhan untuk prodi tersebut hanya sekitar 20 ribu. Sisanya, sebanyak 470 ribu kemungkinan besar menjadi pengangguran terdidik.

Apalagi saat ini pemerintah sedang memprioritaskan dan fokus pada delapan sektor strategis nasional yaitu energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju. Dan perguruan tinggi dalam hal ini seakan “dipaksa” untuk menyelaraskan dengan kebutuhan industri yang spesifik tersebut.

Baca Juga: Membenahi Ritme dan Saluran Kaderisasi Parpol

Alih-alih memperbaiki dan membangun ekosistem yang mendukung terserapnya lebih banyak lagi lulusan baru di berbagai industri dalam negeri, pemerintah justru mengambil jalan pintas yakni akan menutup prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Semakin kuatlah anggapan saya bahwa memang fungsi dan peran perguruan tinggi dipersempit hanya untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang siap menopang industri strategis nasional. Lantas, apa bedanya dengan Balai Latihan Kerja (BLK)? Bukankah peran kampus lebih luas atau lebih besar daripada hanya sekadar mencetak calon karyawan andal?

Industrialisasi dan komersialisasi yang menjangkiti perguruan tinggi telah menampakkan wajah barunya. Dengan rasionalisasi hendak menekan dan mengentaskan angka pengangguran, seolah semua indikator pencapaian atau keberhasilan diukur hanya dengan angka dan data lulusan yang terserap di DUDI.

Nalar pragmatisme, kalkulasi untung-rugi menyeret lembaga pendidikan tinggi kita menjadi berorientasi pada profit semata. Padahal tanggung jawabnya lebih dari sekadar menelurkan bibit-bibit muda yang mandiri dan kompeten.

Tapi juga bagaimana melahirkan sebanyak mungkin sarjana-sarjana visioner, berjiwa pemimpin, nasionalis, kreatif, inovatif, dan menjadi problem solver. Sarjana dengan mentalitas yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Sarjana yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang tinggi. Jadi ukurannya bukan hanya kompeten atau tidak, kapabel atau tidak, bisa bekerja atau tidak.

Jika alasannya hendak mengikuti kebutuhan pasar, siapa yang menjamin semua prodi sekarang bisa terus-menerus eksis di tengah derasnya perubahan teknologi digital? Artinya, setiap prodi, bukan hanya keguruan/kependidikan, sebenarnya memiliki potensi yang sama untuk “gulung tikar” atau nihil peminat. Itu kalau kita hendak mengikuti logika pasar, dengan kata lain mengacu pada demand dan supply.

Lambat laun, semua kampus di negeri ini, swasta ataupun negeri, yang kelas kakap ataupun yang teri, akan bersikap pragmatis dengan berlomba-lomba membuka prodi baru sesuai kemauan pasar, dan menutup prodi lama yang tidak diminati pasar. Peran kampus menjadi semakin “kerdil” yaitu sebatas pabrik penghasil tenaga kerja. Mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai subjek yang berproses, melainkan wadah kosong yang mesti diisi dengan “keterampilan teknis” agar laris dijual.

Lebih lanjut lagi, perihal wacana penutupan prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan pasar, juga mendapatkan kritik dari Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini. Seperti yang dikutip di laman Tirto.id (26/4/2026), dia menegaskan kebijakan tersebut terlalu berorientasi jangka pendek dan mengikuti logika pasar serta kebutuhan industri.

Padahal, menurutnya pendidikan bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi proses holistik untuk membentuk manusia seutuhnya yang menuntun pada martabat, keselamatan, dan kebahagiaan. Pendidikan, kata Didik, juga mencakup pembentukan cara berpikir, pengendalian emosi, pengambilan keputusan berbasis nilai, dan tanggung jawab sebagai manusia.

Baca Juga: Budaya Membaca dan Kemajuan Bangsa

Maka dari itulah, sejatinya pendidikan tinggi tidak hanya transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga transformasi nilai-nilai dan ideologi yang akan menjadikan seseorang lebih mengenal jati dirinya sebagai bangsa Indonesia dan menumbuhkan spirit nasionalisme dan patriotisme dalam diri mereka. Apalagi nasionalisme merupakan ruh dari kekuatan nasional yang akan mengeluarkan bangsa ini dari keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan.

Sejalan dengan itu, Nugroho (2002) mengemukakan bahwa industrialisasi pendidikan tinggi berpijak pada pola pikir kalkulatif dan mengedepankan pengejaran ekonomi semata telah terperosok dalam sangkar besi kekuasaan pasar.

Tidak hanya itu, dia menyitir pemikiran Max Weber yang menuturkan bahwa industrialisasi yang menerapkan prinsip-prinsip rasionalisasi dan teknologisasi di berbagai bidang telah menghasilkan fenomena disenchantment of the world, yaitu suatu proses memudarnya pesona dunia karena segala yang ada di bumi ini dapat dikalkulasi secara rasional.

Akibat yang ditimbulkan dari rasionalisasi adalah terjadinya penurunan kualitas kehidupan manusia atau dehumanisasi, karena segala hal yang sebelumnya bersifat subjektif dapat diubah menjadi objektif, yang kualitatif menjadi kuantitatif.

Mengakhiri catatan ini, salah satu jalan keluar untuk mengatasi membeludaknya pengangguran terdidik, inkompetensi lulusan perguruan tinggi, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan ketidaksesuaian lulusan dengan kebutuhan industri, yaitu dengan transformasi ekosistem dan tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh.

Termasuk mengenai tata kelola dan kurikulumnya di dalamnya. Pun dengan pemerintah yang memang sudah seharusnya membangun ekosistem DUDI yang sehat lewat kebijakan dan program yang terencana, terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Bukan dengan cara menghapus prodi yang tidak relevan.

Sebab, sekali lagi, perguruan tinggi bukan lembaga pelatihan kerja. Perguruan tinggi tidak bisa mengamini begitu saja logika pasar atau nalar komersialisme. Sehingga rencana kebijakan penghapusan prodi tersebut harus ditinjau ulang atau diurungkan saja niat tersebut. Kendatipun maksudnya bagus, tapi agaknya caranya kurang tepat. (*)

Editor : Almasrifah
#Industrialisasi #prodi kependidikan #dunia usaha dan dunia industri #perguruan tinggi #Kemendiktisaintek