Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Autokritik Partai Politik

Redaksi KP • Senin, 11 Mei 2026 | 06:59 WIB
Herdiansyah Hamzah.

Oleh: Herdiansyah Hamzah

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

PARTAI politik hari-hari belakangan ini semakin kehilangan kepercayaan publik (public trust). Bahkan saya sering berkelakar di setiap kesempatan diskusi, “saking tidak percayanya publik kepada partai politik, publik lebih percaya ada kehidupan lain di planet mars dibanding kepada partai politik”.

Jika berbasiskan data, partai politik yang makin kehilangan public trust ini juga sulit untuk kita bantah. Lembaga survei nasional Indikator Politik Indonesia misalnya, yang merilis hasil survei mengenai penilaian masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Dan sudah bisa kita tebak, partai politik adalah salah satu dari 3 lembaga yang menempati urutan terendah.

Dari 11 lembaga negara, 3 besar urutan terbawah diduduki oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik. Hasil survei ini menjadi semacam early warning bagi partai politik. Ada yang keliru dari cara kita mengelola partai politik sebagai instrumen penting dalam demokrasi. Bayangkan jika partai politik yang seharusnya bertanggungjawab dalam menyaring dan menempatkan orang-orang terbaik dalam pos jabatan pemerintahan, justru kehilangan muruahnya.

Ibarat sapu kotor yang mustahil membersihkan lantai, demikian pula dengan situasi partai politik hari ini. Jika partai-nya “busuk” sejak awal, maka jangan berharap ia akan melahirkan orang-orang terbaik. Begitu banyak problem yang menggurita dalam partai politik, membuat publik tidak hanya semakin kehilangan kepercayaan kepada partai politik, bahkan cenderung “semakin jijik terhadap politik”.

Situasi ini memperkeruh kesadaran politik publik. Lompatan kesadaran politik publik sulit kita dapatkan jika pilar demokrasi ini tidak memainkan fungsinya sebagaimana mestinya. Alih-alih berusaha keras mendorong kesadaran politik publik agar semakin maju, perilaku politik yang “banal”, justru membuat publik semakin menjauh dari politik.

Khitah Partai

Partai politik sejatinya adalah alat perjuangan sekaligus instrumen demokrasi yang efektif. Dan itu hanya akan bisa diwujudkan jika partai politik mampu dikelola dengan sebagai tujuan dan fungsi-nya. Dalam konteks keindonesiaan, partai politik dimaknai sebagai, “organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara”.

Artinya, partai politik didirikan bukan untuk kepentingan anggota semata secara sempit, namun juga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang sifatnya lebih luas. Oleh karena itu, partai politik didesain sebagai alat untuk membangun kesadaran politik masyarakat sehingga membuka ruang partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan politik negara yang strategis dan berdampak luas.

Begitulah “khitah” partai politik yang seolah dilupakan oleh elit-elit partai hari ini. Mereka “amnesia” dengan tujuan pokok partai. Dampaknya, partai politik cenderung dijadikan sebagai “bisnis keluarga” ataupun lembaga yang didominasi oleh kelompok tertentu.

Partisipasi pada akhirnya menjadi partisipasi elite politik yang eksklusif. Padahal tujuan dan fungsi partai politik yang paling utama adalah bertanggungjawab memastikan “partisipasi politik” itu dibangun sebaik mungkin. Yang terjadi, partisipasi politik justru disandera oleh kelompok dominan dan para pebisnis di dalam partai politik.

Samuel P. Huntington dalam karyanya yang berjudul, “tertib politik di dalam masyarakat yang sedang berubah”, menebalkan tugas partai untuk membangun partisipasi politik sebagai berikut, “partai mengorganisir partisipasi politik. Partisipasi tanpa organisasi akan merosot menjadi gerakan massal, sementara organisasi yang tidak melahirkan partisipasi cenderung mengarah menjadi klik personal”.

Kekhawatiran Huntington terbukti dalam konteks Indonesia, Dimana partai politik cenderung menjadi “klik personal” akibat gagalnya partai politik bersenyawa dengan publik. Partai politik seperti “menara gading” yang terpisah jauh dari publik. Partisipasi politik gagal dibangun, partai politik pada akhirnya menjadi bisnis keluarga yang disandera dan digerakkan berdasar selera subjektif semata, bukan atas dasar kepentingan publik. Inilah risiko yang ditanggung jika partai politik gagal membangun ruang partisipasi itu dengan baik.

Autokritik

Ada dua peristiwa yang “memuakkan publik” yang dipertontonkan oleh partai politik belakangan ini. Satu di tingkat nasional, satunya lagi di daerah. Di tingkat nasional, usulan KPK untuk membatasi periode masa jabatan ketua partai, ditolak mentah-mentah oleh kalangan partai politik. KPK pada dasarnya mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola partai, termasuk siklus kaderisasi yang selama ini bermasalah. Namun seperti bertepuk sebelah tangan, partai politik menolak usulan tersebut karena dianggap mencampuri wewenang internal partai. Padahal terlepas ini usulan KPK atau bukan, reformasi partai politik dalam hal demokrasi internal, menjadi kebutuhan mendasar saat ini.

Di daerah, situasinya tidak jauh berbeda. Salah satunya dalam polemik Hak Angket yang melibatkan PAN. Sejatinya kader PAN sudah menyetujui dan resmi menjadi pengusul Hak Angket, tiba-tiba menarik diri. Ini dipandang sebagai sikap politik yang mencla-mencle, yang jauh dari prinsip dan sikap konsisten yang seharusnya dipegang oleh partai politik.

Kuat dugaan perubahan sikap ini akibat intervensi dari pengurus pusat partai. Ini jelas merupakan bentuk praktik yang tidak demokratis dalam tubuh partai politik. Praktik yang tidak sehat dalam “sengaja” dipelihara dalam partai politik. Hidup mati kader partai politik pada akhirnya tidak ditentukan oleh Tuhan pemilik semesta alam, tapi di tangan pengurus pusat partai politik! (riz)

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#hak angket DPRD Kaltim #partai politik #Herdiansyah Hamzah