Oleh:
Noveranus Duma Saro
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Paser
PENUAAN merupakan sebuah proses alamiah dalam fase kehidupan manusia dan bertambah tua adalah salah satu anugerah dari Tuhan bagi kita manusia. Dalam suatu wilayah, banyaknya penduduk yang mencapai usia tua merupakan salah satu indikator tersembunyi yang menunjukkan keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup. Namun demikian, fenomena ini juga menghadirkan tantangan baru. Bertambahnya populasi lansia membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang tidak sederhana.
Karena itu, fenomena ageing population atau penuaan penduduk memunculkan pertanyaan penting: apakah penduduk yang menua mampu tetap diberdayakan sebagai modal pembangunan, atau justru menjadi beban demografi akibat kurangnya kesiapan menghadapi perubahan struktur penduduk tersebut?
Secara formal, merujuk kepada UU No. 13 Tahun 1998, penduduk lanjut usia atau lansia merupakan seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Jika menggunakan definisi tersebut, maka Kalimantan Timur sedang memasuki fase penuaan penduduk. Data BPS menunjukkan persentase penduduk lansia di Kaltim terus meningkat, dari 8,21 persen pada tahun 2022 menjadi 9,03 persen pada tahun 2025. Artinya, dari setiap 100 penduduk Kalimantan Timur, ada sekitar 9 orang merupakan penduduk lansia. Adanya peningkatan jumlah penduduk lansia di Kalimantan Timur memberikan isyarat bahwa terdapat perbaikan kualitas pembangunan. Akan tetapi, di sisi lain, bertambahnya populasi usia tua juga berpotensi meningkatkan beban ketergantungan apabila kelompok lansia tidak lagi aktif secara sosial maupun ekonomi. Karena itu, konsep active ageing atau penuaan aktif yang diperkenalkan World Health Organization (WHO) menjadi relevan untuk diperhatikan. Konsep ini menekankan pentingnya mendorong lansia agar tetap sehat, mandiri, produktif, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
WHO mendorong untuk kelompok lansia ini dapat terus berpartisipasi dalam urusan sosial, ekonomi, dan lainnya. Dalam mewujudkan masa tua yang aktif, maka fondasi utama yang diperlukan adalah tingkat kesehatan yang baik. Pada tahun 2025, sekitar 36,36 persen lansia tercatat memiliki keluhan kesehatan. Dengan kata lain, dari setiap 100 lansia terdapat sekitar 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan. Selain itu, angka kesakitan lansia mencapai 17,28 persen, yang menunjukkan masih adanya lansia yang aktivitas sehari-harinya terganggu akibat kondisi kesehatan tertentu. Meskipun angka ini relatif lebih rendah dibandingkan provinsi lain, kondisi ini tetap menjadi perhatian. Sebab, kualitas hidup lansia tidak hanya ditentukan oleh panjangnya usia, tetapi juga oleh kemampuan mereka menjalani hari tua secara sehat dan mandiri tanpa hambatan berarti dalam aktivitas sehari-hari.
Tingkat kesehatan fisik yang baik menjadi satu hal yang sangat penting, sama halnya dengan pendidikan yang memadai. Pendidikan merupakan investasi modal manusia yang berpengaruh terhadap peluang kerja, tingkat pendapatan, hingga kesejahteraan di usia senja. Bagi penduduk lansia saat ini, untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan yang baik mungkin kurang memadai mengingat fasilitas pendidikan di masa lalu yang masih terbatas. Pada tahun 2025, lansia di Kaltim masih didominasi oleh mereka yang memiliki latar pendidikan yang rendah yakni sekitar 27,02 persen lansia tidak tamat SD dan terdapat 4,08 persen lansia yang bahkan tidak pernah sekolah.
Hanya sekitar 17,96 persen saja lansia yang berhasil menamatkan jenjang pendidikan SMA dan pendidikan tinggi. Dominannya penduduk lansia yang berpendidikan rendah mengakibatkan masih rendahnya rata-rata lama sekolah lansia. Hingga pada tahun 2025, angka rata-rata lama sekolah lansia di Kalimantan Timur baru sebesar 6,46 tahun yang berarti secara rata-rata lansia baru pernah bersekolah hanya sampai tamat SD sederajat. Meskipun rata-rata lama sekolah penduduk lansia ini mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih menyisakan tantangan dalam pemerataan akses pendidikan pada generasi terdahulu.
Rendahnya pendidikan itu kemudian berdampak pada kemampuan beradaptasi di dunia kerja serta memengaruhi kondisi ekonomi ketika memasuki usia lanjut. Ini terlihat dari cukup tingginya persentase lansia yang tetap bekerja. Tahun 2025, sekitar 45,45 persen lansia di Kaltim masih aktif bekerja. Artinya, hampir separuh lansia tetap menjalankan aktivitas ekonomi di usia senja. Apabila ditelisik lebih lanjut, mayoritas lansia yang bekerja berasal dari kelompok berpendidikan rendah. Sekitar 63,78 persen lansia yang bekerja hanya berpendidikan SD ke bawah. Hal ini dapat menjadi refleksi serta peringatan dini bagaimana tingkat pendidikan memiliki peran tidak langsung terhadap masa tua seseorang. Di mana dengan pendidikan yang memadai, dapat menjadi jaminan di masa tua nantinya.
Angka ini sebetulnya dapat menjadi indikasi bahwa penduduk lansia masih mau untuk mandiri, aktif, dan memiliki daya guna yang tinggi. Akan tetapi, jika kita lihat lebih dalam, semangat untuk mandiri ini menghadirkan dua sisi yang berbeda. Satu sisi, fakta bahwa hampir separuh lansia masih bekerja patut diapresiasi sebagai perwujudan dari lansia aktif atau active ageing. Namun di sisi lain, fakta bahwa terdapat lebih dari 60 persen lansia yang bekerja memiliki latar pendidikan yang rendah, menyisakan pertanyaan yakni apakah penduduk sepuh yang masih bekerja di Kaltim ini karena ingin tetap berkarya dan mengaktualisasikan diri, atau karena keterpaksaan ekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup?
Dilema ini menjadi refleksi penting bagi pembangunan daerah. Fenomena ageing population tidak cukup direspons melalui pendekatan yang bersifat pasif dan karitatif semata. Tanpa kesiapan yang matang, penuaan penduduk justru dapat berubah menjadi jebakan demografi yang membebani struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Menciptakan pembangunan yang inklusif serta ramah lansia dapat menjadi solusi utama. Perluasan akses layanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif harus diperkuat agar lansia dapat menikmati masa tua dengan kondisi fisik yang prima. Selain itu, pemberdayaan ekonomi berbasis kapasitas lansia juga perlu dikembangkan agar mereka tetap produktif tanpa harus mengalami eksploitasi fisik yang berlebihan. Di lain sisi, mempersiapkan masyarakat yang menua juga berarti berinvestasi pada kualitas sumber daya manusia sejak hari ini. Akses pendidikan yang baik bagi generasi muda merupakan jaminan terbaik untuk menciptakan masa tua yang lebih sejahtera di masa mendatang.
Sejatinya, para lansia bukanlah sebuah beban demografi jika kita mampu memberdayakan secara tepat. Sebaliknya, mereka dapat menjadi bagian penting dari bonus pembangunan yang bernilai bagi daerah. Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang jatuh setiap tanggal 29 Mei harus menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran dalam menghormati dan merawat mereka yang berusia senja.
Sebab, menua bukanlah keinginan melainkan sebuah keniscayaan dan anugerah dari Tuhan. Oleh sebab itu, mewujudkan lansia yang sehat, produktif, mandiri serta bermartabat adalah asa yang kita semua perlu usahakan sedari sekarang. Karena pada dasarnya, kita semua pasti dan perlahan sedang berjalan menuju senja yang sama seperti mereka. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan