Antrean BBM: Persoalannya Bukan Sekadar Kuota

Romdani. • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:45 WIB
Bambang Irawan.
Prof Bambang Irawan.

Oleh:

Prof Bambang Irawan

Guru Besar Administrasi Publik Universitas Mulawarman

 

KALTIMPOST.ID-Beberapa hari lalu, dalam perjalanan kembali ke Samarinda, beberapa kali saya melewati SPBU dengan antrean kendaraan yang cukup panjang. Di beberapa titik, antrean bahkan sudah mengambil sebagian badan jalan.

Perjalanan melambat, sementara orang-orang harus menyediakan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Baca Juga: LAPSUS: Antrean Pertalite Mengular di Kaltim tapi Pengecer BBM Menjamur, SPBU Harus Diaudit

Pemandangan semacam ini sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru di Kaltim, bahkan mungkin sudah terlalu sering.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan akses bahan bakar minyak (BBM) kita?

Pertanyaan itu semakin mengusik ketika saya membaca tulisan Pemimpin Redaksi Kaltim Post Romdani di media sosial beberapa waktu lalu yang menyoroti ironi Balikpapan.

Di mana Kilang Pertamina begitu dekat, namun pengendara untuk mendapatkan pertalite ternyata tidak selalu mudah. 

Dari sana muncul banyak pertanyaan seperti soal kuota, jumlah SPBU yang melayani pertalite, kapasitas nozzle, sampai gagasan mencoba SPBU self-service, dan saya merasa bahwa pertanyaan-pertanyaan itu menarik untuk diteruskan melalui tulisan ini.

Setelah mencoba membaca beberapa data dan membandingkan apa yang terjadi di sejumlah daerah, saya justru sampai pada pertanyaan lain yaitu apakah antrean BBM memang selalu soal kekurangan kuota?

Baca Juga: LAPSUS: Jangan Hanya Atur Antrean Pertalite di SPBU tapi Temukan Penyebab dan Benahi Distribusinya

Antrean yang Sama, Cerita yang Berbeda

Kita mulai dari Balikpapan, di mana pada 2026 Pemkot Balikpapan mengusulkan kebutuhan pertalite sekitar 177 ribu kiloliter.

Sementara alokasi yang disebut dalam pembahasan pemkot, DPRD, dan Pertamina pada akhir Agustus berada di kisaran 51 ribu kiloliter. 

Dari angka itu saja, sangat mudah bagi kita untuk mengatakan bahwa inilah sumber masalahnya karena kuotanya terlalu kecil.

Namun saya menemukan data lain yang membuat kesimpulan itu perlu ditahan sebentar, karena pada awal Juni, ketika antrean pertalite sudah terjadi, penyaluran sepanjang tahun berjalan tercatat sekitar 22,5 ribu kiloliter. Sehingga secara nominal kuota tahunan ketika itu belum habis. 

Lalu apa yang terjadi? Menurut saya, salah satu hal yang berubah adalah pola permintaan. Di mana setelah harga pertamax naik, rata-rata penyaluran pertalite di Balikpapan meningkat dari sekitar 141 kiloliter menjadi 174–175 kiloliter per hari.

Pada saat yang sama, belum semua SPBU melayani pertalite. Belakangan, BPH Migas bersama Pemkot Balikpapan dan Pertamina juga membahas penambahan titik pelayanan untuk membantu mengurai antrean yang terjadi.

Dengan membaca rangkaian data itu membuat persoalannya tidak lagi sesederhana dengan menyatakan “kuota kurang”. Kuota tetap penting, tetapi ada perubahan konsumsi dan ada pula persoalan kapasitas pelayanan.

Bontang membuat saya semakin berhati-hati mengambil kesimpulan. Di mana kuota pertalite Bontang pada 2026 sekitar 24,3 ribu kiloliter, bahkan hingga akhir Juni ada sekitar 11,7 ribu kiloliter telah disalurkan.

Baca Juga: LAPSUS: Kaltim Usulkan 1 Juta Kiloliter Pertalite tapi Disetujui Pusat Hanya 500 Ribu Kiloliter

Di mana hampir separuh alokasi tahunan masih tersedia dan pada Juli penyalurannya bahkan mencapai sekitar 101 persen dari patokan bulanan.

Lalu kalau kuotanya masih ada, mengapa masyarakat tetap mengantre? Pertanyaan sederhana itu membawa kita ke persoalan yang menurut saya lebih mendasar yaitu tersedianya BBM dalam angka ternyata belum tentu sama dengan mudahnya masyarakat mendapatkan BBM.

Tersedia Belum Tentu Mudah Diakses

Bagi masyarakat, sebenarnya ukurannya sederhana dan bukan tentang berapa ribu kiloliter BBM yang dialokasikan untuk sebuah kota.

Namun yang jauh lebih terasa adalah apakah BBM tersedia ketika dibutuhkan, apakah tempat mendapatkannya mudah dijangkau, kemudian berapa lama mereka harus mengantre. 

Dengan ukuran seperti itu, kita mulai melihat perbedaan antara ketersediaan dan akses. Sebuah daerah bisa saja masih mempunyai alokasi BBM.

Namun apakah BBM itu sudah berada di titik yang tepat ketika permintaan meningkat? Apakah jumlah SPBU dan kapasitas pelayanannya cukup? Apakah distribusinya berjalan sesuai kebutuhan harian?

Begitu juga ketika kita keluar dari wilayah perkotaan, pertanyaannya bisa berubah lagi. Kita bisa melihat Mahakam Ulu. Di mana ketika kondisi Sungai Mahakam menghambat transportasi BBM menuju wilayah pedalaman, menambah angka kuota di atas kertas tidak serta-merta membuat BBM lebih cepat sampai kepada masyarakat.

Kemudian Penajam Paser Utara (PPU) punya cerita lain. Di mana pemerintah daerah mempertanyakan apakah kuota yang diterima sudah cukup menangkap perubahan mobilitas wilayah yang kini menjadi salah satu jalur menuju IKN.

Saya kira pertanyaan PPU ini menjadi menarik. Bahwa sebenarnya kebutuhan BBM sebuah daerah harus dihitung dari siapa yang tinggal di sana, atau juga dari siapa yang setiap hari bergerak melewatinya?

Baca Juga: Puluhan Flight Jakarta-Balikpapan Dibatalkan Akibat Erupsi Krakatau, Ini Daftar Lengkapnya

Di titik inilah saya mulai melihat antrean BBM dengan cara yang sedikit berbeda. Di mana kondisi yang terjadi di Balikpapan belum tentu sama dengan Bontang, apalagi jika dibandingkan dengan PPU atau Mahakam Ulu.

Di depan SPBU kita melihat gejala yang sama yaitu kendaraan mengantre, namun penyebab di belakang antrean itu bisa jadi sangat berbeda.

Perhatian kita terlalu banyak tertuju pada berapa banyak BBM yang tersedia. Padahal ada pertanyaan lain yang sama pentingnya yaitu bagaimana masyarakat mengakses BBM yang tersedia itu?

Antrean Hanya Ujung yang Kita Lihat

Kalau kita urutkan, perjalanan BBM sampai ke masyarakat sebenarnya cukup panjang, ada keperluan daerah yang dihitung, ada usulan, ada kuota yang ditetapkan dan kemudian setelah itu BBM didistribusikan, masuk ke SPBU, dilayani, transaksinya dicatat, baru kemudian sampai kepada pengguna.

Begitu juga dengan kewenangannya tidak berada pada satu tangan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan, tetapi keputusan kuota bukan berada di tangannya.

Kemudian BPH Migas mempunyai kewenangan pengaturan serta pengawasan, selanjutnya Pertamina menjalankan distribusi sesuai penugasan dan di ujung rantai ada SPBU yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.

Oleh karenanya kurang tepat jika seluruh persoalan selalu dibaca dari apa yang terlihat di depan SPBU.

Antrean memang terjadi di sana, namun sumber masalahnya bisa berada beberapa tahap sebelumnya. Namun bagi masyarakat, pembagian kewenangan seperti itu mungkin juga tidak terlalu relevan.

Ketika mereka sulit mendapatkan BBM, mereka tidak sedang berhadapan dengan kotak-kotak kewenangan antarlembaga, namun yang mereka alami yaitu pelayanan BBM sedang mudah atau sedang sulit dan di sinilah governansi menjadi penting.

Baca Juga: Kabut Asap, PT TIS Gandeng Klinik Permata Husada Gelar Pengobatan Massal di Kampung Suakong Kubar

Bukan untuk mencari lembaga mana yang harus disalahkan setiap kali antrean muncul, namun yang jauh lebih berguna adalah mengetahui dengan cepat yaitu masalah sebenarnya ada di mana?

Mekanismenya Ada, Seberapa Cepat Kita Menggunakannya?

Hal lain yang menarik dari penelusuran ini adalah mekanisme koreksi sebenarnya sudah tersedia.

Mengacu pada pedoman BPH Migas memungkinkan evaluasi dan perubahan kuota dalam tahun berjalan.

Bahkan ketika terjadi kelangkaan yang membuat kebutuhan masyarakat di suatu daerah tidak terpenuhi, penyesuaian dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Jadi masalahnya mungkin bukan karena kita sama sekali tidak mempunyai mekanisme, namun seberapa cepat keadaan yang benar-benar terjadi di lapangan dapat dibaca oleh mereka yang mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan?

Jika data menunjukkan kebutuhan aktual memang sudah melampaui alokasi, evaluasi kuota tentu masuk akal.

Namun bagaimana kalau kuota masih tersedia sementara antrean terus terjadi? Pada kondisi seperti ini, tindakan untuk menambah kuota belum tentu menjadi jawaban pertama, kita perlu melihat dan memastikan distribusinya, titik pelayanannya, perubahan pola konsumsi atau bahkan pengawasannya.

Jadi menurut saya tambahan kuota sebaiknya datang setelah kita tahu masalahnya, bukan karena setiap kali melihat antrean kita langsung menyimpulkan bahwa BBM kurang.

Datanya Ada, Apakah Sudah Dibaca Bersama?

Saya menduga kita sebenarnya tidak kekurangan data, bahkan BPH Migas mempunyai data kuota dan realisasi penyaluran.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Makin Pekat di Kaltim, Siswa SD Dinilai Perlu Belajar Daring

Pertamina mempunyai data distribusi dan transaksi, begitu juga dengan pemerintah daerah memahami kondisi wilayahnya dan mengetahui titik-titik yang berulang kali mengalami antrean, dan bahkan lebih jauh lagi bahwa SPBU berhadapan dengan perubahan permintaan setiap hari.

Persoalannya, apakah semuanya sudah cukup sering dipertemukan untuk menjawab satu pertanyaan yang sama mengapa masyarakat masih mengantre? Di sini saya melihat ruang yang dapat diperkuat oleh Pemprov Kaltim.

Bukan mengambil alih kewenangan BPH Migas atau Pertamina, namun pemerintah provinsi dapat membantu mempertemukan informasi dari kabupaten dan kota dengan data regulator dan distributor.

Saya juga bahkan tidak berpikir kita harus buru-buru membuat aplikasi baru, namun menurut saya mungkin yang lebih penting adalah memastikan kita dapat melihat hubungan antara keperluan yang diusulkan, kuota yang diberikan, berapa yang sudah disalurkan, ke mana distribusinya, bagaimana konsumsi berubah, dan di titik mana antrean terus berulang.

Kalau informasi semacam itu dibaca bersama, kita mungkin akan menemukan jawaban yang berbeda untuk setiap daerah.

Balikpapan mengingatkan kita pada perubahan konsumsi dan kapasitas pelayanan, sementara Bontang menunjukkan bahwa kuota yang masih tersedia tidak otomatis menghilangkan antrean.

PPU membawa persoalan mobilitas dan Mahakam Ulu mengingatkan bahwa kondisi geografis dapat menentukan apakah BBM benar-benar sampai.

Jadi kalau semua antrean kita beri diagnosis “kekurangan BBM”, jangan-jangan kita sedang memberikan obat yang sama untuk penyakit yang berbeda.

Lalu, Bagaimana dengan Self-Service?

Gagasan tentang SPBU self-service menurut saya menarik dan layak diuji. Logikanya transaksi langsung antara petugas dan pembeli berkurang dan pembayaran bisa semakin digital, jejak transaksi menjadi lebih jelas.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ancam Kaltim, Pakar Ingatkan Jangan Tunggu Rumah Sakit Penuh Baru Bertindak

Jika sistem sekaligus mampu memverifikasi kendaraan, volume, dan frekuensi pembelian, pengawasan juga bisa menjadi lebih baik.

Tetapi saya ingin menambahkan satu hal, mungkin tujuan akhirnya bukan sekadar membuat orang mengisi BBM sendiri namun yang lebih penting adalah membuat pelayanan semakin dapat ditelusuri.

Kita perlu tahu transaksi terjadi kepada siapa, berapa volumenya, seberapa sering dilakukan, dan apakah muncul pola yang tidak wajar.

Sebab teknologi juga punya keterbatasan di mana sistem digital tidak otomatis membuat penyimpangan hilang bahkan teknologi tetap membutuhkan validasi dan pengawasan.

Begitu juga dengan kehadiran teknologi di SPBU, keberadaannya ada pada bagian akhir perjalanan BBM. 

Kalau masalahnya terjadi jauh sebelumnya pada alokasi, distribusi, atau bahkan hambatan logistik mesin self-service tentu tidak akan menyelesaikan semuanya.

Jadi saya setuju teknologi perlu dicoba dan diperkuat, namun jangan sampai kita berharap teknologi mengerjakan pekerjaan yang sebenarnya harus diselesaikan oleh tata kelola.

Tidak Semua Antrean Membutuhkan Jawaban yang Sama

Setelah membaca berbagai kasus tadi, saya justru sampai pada kesimpulan yang cukup sederhana dan tidak buru-buru menyamakan semua antrean BBM di Kaltim.

Baca Juga: Asap Karhutla Ancam Pekerja Luar Ruang di Kaltim, Kata Pakar Pakai Masker Saja Tak Cukup

Kalau Balikpapan menghadapi perubahan konsumsi sekaligus keterbatasan titik pelayanan, responsnya harus menyentuh dua hal itu. 

Kalau Bontang masih mempunyai kuota tetapi antrean terjadi, kita perlu melihat lebih jauh pola distribusi dan pelayanannya.

Sementara PPU perlu memastikan perubahan mobilitas wilayah benar-benar terbaca dalam perencanaan kebutuhan dan untuk Mahakam Ulu membutuhkan pendekatan distribusi yang memahami kerentanan geografisnya.

Lalu siapa melakukan apa? Menurut saya tidak perlu semua mengambil peran yang sama, BPH Migas mempunyai ruang evaluasi ketika kebutuhan memang tidak lagi sesuai dengan alokasi, kemudian fokus Pertamina dan SPBU berada pada distribusi serta pelayanan.

Pemerintah kabupaten dan kota mempunyai pengetahuan paling dekat tentang perubahan kebutuhan di wilayahnya, sementara itu peran pemerintah provinsi bisa membantu mempertemukan gambaran lintas daerah.

DPRD dapat mendorong keterbukaan antara apa yang diusulkan, dialokasikan, dan benar-benar disalurkan.

Pengawasan pun penting, namun sebaiknya bergerak dari data, kalau memang ada penyimpangan, buktikan, dan jangan sampai kecurigaan justru menggantikan diagnosis. Pada akhirnya, masyarakat tidak menjalani kesehariannya dalam angka kiloliter.

BBM menjadi persoalan ketika orang harus berangkat lebih awal karena takut antrean panjang. Ketika deretan kendaraan mengambil badan jalan, dan ketika perjalanan yang seharusnya singkat menjadi lebih lama atau ketika seseorang mulai bertanya apakah besok ia harus mengantre lagi untuk mendapatkan pertalite.

Mungkin itu sebabnya ukuran keberhasilan tata kelola BBM tidak cukup hanya berapa banyak yang dialokasikan dan berapa banyak yang sudah disalurkan.

Baca Juga: RS Bekokong, Monumen Mangkrak di Kubar, Ketika Layanan Kesehatan Rakyat Tergadai

Namun ada ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yaitu seberapa mudah dan seberapa pasti masyarakat mendapatkannya?

Antrean di depan SPBU hanyalah bagian yang paling mudah kita lihat. Sementara di belakangnya ada rantai yang jauh lebih panjang dan meskipun energi dikelola oleh banyak institusi, bagi masyarakat akhirnya tetap sederhana mendapatkan BBM adalah satu pengalaman pelayanan publik. (rd)

Editor : Romdani.
letjen lucky avianto spbu 24 jam Pertalite langka solar subsidi antre bbm