Ketika Meritokrasi Tersingkirkan

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 18:38 WIB
Bonar Hutapea.
Bonar Hutapea.

Oleh:

Bonar Hutapea
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara; Pengkaji Psikologi Sosial dan Politik; Praktisi Konsultasi Manajemen dan Pengembangan Organisasi.
 

DALAM beberapa waktu terakhir, perdebatan tentang penunjukan pejabat publik kerap hadir. Di media sosial hingga obrolan meja makan, pertanyaannya sama: bukan sekadar "siapa yang terpilih", melainkan "melalui proses apa mereka sampai ke sana". Ketika penunjukan terasa lebih dekat ke patronase daripada kompetensi, yang terusik adalah rasa keadilan. Di balik kegaduhan itu, muncul kekhawatiran mendasar: bahwa usaha tak lagi punya arti.

Gagasan meritokrasi, bahwa jabatan dan kesempatan seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, sebenarnya bukan hal asing bagi bangsa ini. Ia hadir dalam peraturan, pidato pejabat, dan sistem rekrutmen di atas kertas. Namun dalam praktik, meritokrasi sering terpinggirkan oleh patronase, koneksi, dan kepentingan jangka pendek. Yang bermasalah bukanlah konsep meritokrasi itu sendiri, melainkan ketidakhadirannya yang persisten dalam pengambilan keputusan publik.

Harus diakui, patronase dalam birokrasi berakar pada masalah yang lebih dalam antara lain: biaya politik tinggi, oligarki partai, dan ketimpangan akses terhadap modal sosial. Memperbaiki sistem rekrutmen dan pengawasan tetaplah agenda utama. Namun, reformasi struktural saja tidak cukup jika tidak disertai perhatian pada dimensi psikologisnya, yaitu bagaimana keputusan publik membentuk harapan, motivasi, dan perilaku warga, khususnya generasi muda.

Fenomena ini terlihat jelas dalam sistem penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Aturan yang terus disesuaikan antara zonasi, nilai rapor, dan afirmasi sering menciptakan ketidakpastian prosedural. Anak yang belajar keras bisa tersisih bukan karena kurang kompetensi, tetapi karena gagal membaca perubahan bobot aturan yang terlambat disosialisasikan. Apa pelajaran kognitif yang diterima generasi muda dari ketidakpastian ini?

Dalam psikologi, keadilan adalah persepsi tentang rasio antara usaha dan hasil. Ketika integritas dan kerja keras dihargai melalui proses yang transparan, individu mengembangkan internal locus of control, yakni keyakinan bahwa nasib ditentukan oleh usaha sendiri. Sebaliknya, jika patronase atau perubahan aturan mendadak lebih menentukan, kerja keras terasa seperti langkah yang tidak rasional di tengah keputusan yang tidak jelas ukurannya. Yang melemah bukan sekadar kepercayaan pada institusi, melainkan keyakinan bahwa usaha punya arti.

Sebagai pengajar, saya mencatat fenomena ini di ruang kelas. Suatu hari, seorang mahasiswa bertanya, "Pak, jika pada akhirnya koneksi yang menentukan, apakah masih rasional bagi kami untuk terus belajar dan berintegritas?" Pertanyaan ini disampaikan dengan nada tenang, tetapi di baliknya ada keraguan mendalam terhadap keyakinan (efikasi) diri di tengah sistem yang dinilai tidak meritokratik.

Sosiologi dan psikologi politik mengingatkan kita bahwa institusi publik adalah agen sosialisasi sekunder yang paling berpengaruh. Institusi publik menjalankan apa yang dalam ilmu pendidikan disebut "kurikulum tersembunyi" yakni pelajaran yang tidak tertulis dalam aturan, tetapi dipelajari warga lewat pengalaman sehari-hari. Siapa yang dipromosikan, dan atas dasar apa penghargaan diberikan, secara diam-diam mengajarkan nilai apa yang sungguh dihargai oleh negara.

Harapan bahwa meritokrasi bisa diwujudkan bukanlah utopia. Sinyal perubahan mulai terlihat di beberapa daerah yang serius menata ulang tata kelola. Pada apel perdana 2026 di Maluku Utara, misalnya, Gubernur secara tegas menekankan pentingnya integritas, penerapan Manajemen Kinerja Pegawai (MCP), dan kinerja inklusif bagi ASN. Langkah konkret seperti ini penting dicatat, karena menunjukkan bahwa meritokrasi bukan sekadar jargon di atas kertas, melainkan sesuatu yang sungguh-sungguh bisa diwujudkan ketika ada kemauan politik.

Sebaliknya, ketika keputusan tunduk pada kepentingan jangka pendek, yang melemah bukan hanya kredibilitas lembaga, melainkan keyakinan bahwa kerja keras masih punya hubungan rasional dengan masa depan. Di ruang kerja, hal ini mewujud dalam komentar sinis: "Yang penting kenal orangnya dulu, urusan kompetensi belakangan. "Kalimat ini mungkin terdengar sebagai kelakar, tetapi sesungguhnya menandai perubahan cara memaknai usaha.

Pertanyaan "Apakah usaha saya masih rasional, masih masuk akal untuk diperjuangkan? muncul dalam pikiran siswa yang menyiapkan diri untuk mengikuti ujian, mahasiswa yang menyusun portofolio diri yang bagus, hingga pegawai muda yang harus begadang menyelesaikan tugas. Jawabannya tidak dibentuk oleh kurikulum formal, melainkan oleh pengamatan terhadap pola rekrutmen. Dari sinilah muncul inisiatif, atau sebaliknya, learned helplessness (ketidakberdayaan yang dipelajari) yang mematikan inovasi.

Secara makro, rusaknya meritokrasi berdampak pada pembangunan. Survei persepsi anak muda terhadap lembaga negara mengonfirmasi hal ini: generasi muda cenderung skeptis pada institusi politik yang transaksional, namun menaruh kepercayaan tinggi pada lembaga yang berprosedur jelas. Mereka menghargai sistem yang bisa dijelaskan dan diakses, bukan sekadar sistem yang indah di atas kertas.

Pada akhirnya, meritokrasi bukan sekadar desain administratif, melainkan fondasi psikologis sebuah bangsa. Ia menjaga "modal psikologis" (psychological capital) berupa harapan dan efikasi diri kolektif. Tanpa harapan bahwa usaha punya arti, teknologi secanggih apa pun dan kebijakan serapi apa pun akan kehilangan daya dorongnya. Memperbaiki meritokrasi adalah upaya menjaga agar pertanyaan "Apakah usaha saya masih mempunyai arti?" dapat dijawab secara rasional dan jujur: ya. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Universitas Tarumanagara oligarki partai Manajemen Kinerja Pegawai meritokrasi