Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku
KALTIMPOST.ID, Bagaimana jadinya jika politik dan kekuasaan dijalankan tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan? Hukum dilanggar secara terang-terangan, hak masyarakat sipil dikesampingkan, sementara kepentingan pribadi dan golongan mengalahkan kepentingan bangsa dan negara. Ketika warga yang kritis dan tidak selaras dengan kepentingan penguasa dipandang sebagai ancaman yang mesti segera dibungkam, kedaulatan rakyat seakan hanya menjadi slogan. Suara rakyat ramai diperebutkan ketika pemilu atau pilpres, tetapi setelah itu belum tentu memperoleh ruang yang setara. Sumpah jabatan pun seolah diabaikan.
Janji-janji politik selama masa kampanye pun kerap terlupakan. Sementara itu, sebagian rakyat harus berjuang keras hanya untuk bertahan hidup. Kepada siapa rakyat harus mengadu jika berbagai agenda dan program pemerintah dijalankan tanpa cukup memperhatikan kelompok yang terpinggirkan? Dalam konteks ini, keadilan sosial belum sepenuhnya menjadi fondasi dan orientasi dalam pengambilan kebijakan. Kadang-kadang saya bertanya: apa arti target dan capaian pertumbuhan ekonomi nasional jika masih banyak warga yang belum merasakan manfaatnya?
Baca Juga: Ketika Pengawasan Tidak Lagi Berhenti Pada Temuan
Berdasarkan data Bank Indonesia, perkembangan ekonomi terbaru memperlihatkan paradoks yang patut direnungkan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen dan investasi 6,87 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi belum dengan sendirinya meniadakan persoalan distribusi kesejahteraan. Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat 22,93 juta penduduk, atau 8,07 persen dari total penduduk Indonesia, hidup di bawah garis kemiskinan. Pada periode yang sama, rasio Gini Indonesia berada pada angka 0,368.
Angka-angka tersebut tentu tidak berarti bahwa pembangunan ekonomi tidak menghasilkan kemajuan. Data itu justru menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial merupakan dua hal yang tidak selalu berjalan otomatis beriringan. Pertumbuhan berbicara tentang seberapa besar perekonomian berkembang, sedangkan keadilan sosial mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari perkembangan tersebut dan bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Baca Juga: Pemuda dan Masa Depan Demokrasi Kita
Perbedaan tingkat kemiskinan antara kota dan desa juga menunjukkan bahwa manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata. Masih mengacu pada data BPS, pada Maret 2026 angka kemiskinan di perkotaan tercatat 6,34 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 10,67 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai keadilan sosial juga perlu menyentuh persoalan spasial: apakah kesempatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pekerjaan yang layak telah dinikmati secara relatif merata oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia?
Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan tentang sejauh mana para pemimpin benar-benar menempatkan nasib masyarakat, terutama kelompok yang terpinggirkan, sebagai prioritas. Untuk siapa sebenarnya para pemimpin kita bekerja? Seberapa besar sensitivitas sosial mereka ketika sebagian rakyat masih merasakan ketidakadilan dalam pembangunan ekonomi nasional? Jangan sampai ambisi kekuasaan justru mengikis kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang seharusnya mereka layani.
Baca Juga: Jangan Membuat Warga Memahami Kerumitan Pemerintah
Di depan kamera wartawan, sebagian pejabat dengan penuh percaya diri menyatakan akan selalu bersama rakyat dan membela kepentingan mereka. Mereka juga lantang menyuarakan penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Retorika semacam itu tentu terdengar meyakinkan. Namun, publik telah belajar dari berbagai pengalaman bahwa kata-kata politik harus diuji melalui tindakan, kebijakan, dan keberpihakan yang nyata.
Masyarakat tidak semestinya dipandang mudah diyakinkan hanya dengan retorika. Ketika janji kampanye kembali ditagih, jawaban yang diberikan seharusnya menyentuh substansi, bukan sekadar menghadirkan alasan yang mengaburkan persoalan. Pejabat publik yang gagal memenuhi mandat, terlebih jika menyalahgunakan kewenangan dan anggaran negara, pada akhirnya bukan hanya mengecewakan rakyat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi publik.
Alih-alih memperoleh perhatian yang memadai, masyarakat kerap berhadapan dengan kenyataan yang mengecewakan. Penerima mandat rakyat semestinya tunduk pada konstitusi dan menjaga kepercayaan publik. Jangankan menjadi pemecah masalah, mendengarkan kritik dan saran masyarakat saja terkadang masih dianggap sebagai beban. Padahal, pejabat publik seharusnya menjadi pelayan dan pengayom rakyat. Mereka menerima gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas negara yang pada akhirnya bersumber dari uang publik.
Karena itu, mereka semestinya bekerja sungguh-sungguh untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi. Persoalannya, ketimpangan masih terasa nyata: kelas menengah menghadapi berbagai tekanan, sementara masyarakat kecil tetap berhadapan dengan kerentanan ekonomi. Kondisi tersebut bisa berkaitan dengan kebijakan yang kurang tepat sasaran. Bisa pula programnya sudah baik, tetapi pengendalian, pengawasan, dan evaluasinya lemah sehingga membuka ruang bagi penyimpangan. Jika anggaran yang seharusnya membantu masyarakat disalahgunakan, rakyatlah yang pada akhirnya menanggung kerugiannya.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kemungkinan munculnya relasi transaksional antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Hubungan yang hanya menguntungkan elite politik dan elite ekonomi dapat merugikan kepentingan publik. Dalam konteks inilah praktik klientelisme patut mendapat perhatian. Pemerintah seharusnya hadir bersama dan untuk rakyat, bukan menjadi instrumen bagi kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga: Sawah yang Menyusut, Sawit yang Meluas
Risiko tersebut semakin besar ketika sistem politik berbiaya mahal mendorong kandidat bergantung pada dukungan finansial dari pihak-pihak tertentu. Jika dukungan semacam itu kemudian menimbulkan utang politik atau konflik kepentingan setelah kandidat terpilih, kebijakan publik berisiko tidak lagi sepenuhnya berpijak pada kepentingan masyarakat luas. Praktik politik uang selama masa kampanye juga memperumit persoalan. Dalam situasi seperti ini, cita-cita keadilan sosial dan ekonomi dapat semakin sulit diwujudkan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak boleh berhenti sebagai ungkapan di atas kertas. Ia membutuhkan iktikad, kesungguhan, dan komitmen nyata yang diwujudkan melalui aturan serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan miskin. Kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin akan sulit dipersempit jika orientasi politik dan kebijakan publik tidak diarahkan pada pemerataan kesempatan dan kesejahteraan. Akankah keadilan sosial terus menjadi angan-angan yang sukar diwujudkan?
Baca Juga: Kekuasaan untuk Rakyat
Saya masih menyimpan optimisme bahwa keadilan sosial dapat diwujudkan. Syaratnya, para pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat. Para wakil rakyat juga perlu memahami bahwa mandat yang mereka terima harus digunakan untuk memperjuangkan kepentingan publik. Kita tentu tidak dapat berharap semua pejabat selalu bertindak sempurna. Namun, justru karena kekuasaan dapat disalahgunakan, sistem politik dan demokrasi membutuhkan pengawasan, transparansi, serta mekanisme akuntabilitas yang kuat.
Karena itu, pembenahan sistem politik dan demokrasi perlu terus didiskusikan secara serius oleh seluruh komponen bangsa. Tujuannya bukan semata-mata memperbaiki prosedur politik, melainkan memastikan bahwa kekuasaan benar-benar bekerja untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial seharusnya tidak hanya hadir dalam pidato dan dokumen resmi, tetapi juga terasa dalam kebijakan, pelayanan publik, serta kehidupan sehari-hari masyarakat. (*)
Editor : Almasrifah