Siapa Kita Ketika Tidak Ada yang Mengawasi?

Redaksi KP • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

 Silvia Rahmadina.

Silvia Rahmadina.

 

Oleh:

Silvia Rahmadina

Inspektur Kota Balikpapan 

ADA perbedaan antara melakukan sesuatu karena takut diawasi dan melakukannya karena menyadari bahwa hal tersebut memang benar. Ketika ada orang yang melihat, keduanya mungkin menghasilkan perilaku yang sama. Namun, ketika tak seorang pun mengawasi, apakah kita tetap akan bertindak dengan cara yang sama? Nilai apa yang sesungguhnya mendorong tindakan kita?

Pertanyaannya sederhana: siapa kita ketika tidak ada yang mengawasi?

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi yang harus dijaga. Prosedur perlu dijalankan, dokumen administrasi harus dipenuhi, dan pertanggungjawaban wajib disampaikan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun, pemerintahan yang baik tidak cukup dibangun hanya dengan memastikan setiap aturan dipatuhi. Lebih dari itu, dibutuhkan kesadaran untuk melakukan hal yang benar, bukan semata-mata karena ada aturan atau pengawasan.

Integritas tidak hanya tercermin dari kepatuhan yang terlihat, tetapi juga dari pilihan-pilihan kecil dalam keseharian. Nilainya bukan sekadar diukur ketika seseorang berada dalam pengawasan. Integritas justru tampak dari keputusan yang diambil saat tidak ada yang mengingatkan, mengawasi, atau mengetahui tindakan kita.

Apakah kita tetap menggunakan anggaran secara bertanggung jawab ketika tidak diawasi? Apakah kita tetap memberikan pelayanan secara adil ketika tidak ada yang mengeluh? Apakah kita berani menyampaikan informasi yang sebenarnya meskipun kenyataannya tidak menyenangkan? Dan apakah kita bersedia mengakui kesalahan meskipun tidak ada orang yang mengetahuinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mencurigai siapa pun. Sebaliknya, hal itu menjadi pengingat bahwa integritas merupakan tanggung jawab setiap individu, bukan semata-mata urusan lembaga pengawasan.

Integritas juga tidak tumbuh dalam ruang kosong. Nilai tersebut dibentuk melalui keteladanan pimpinan dan budaya organisasi, lalu diwujudkan dalam perkataan maupun tindakan. Pesan tentang integritas yang disampaikan dalam rapat atau dituangkan dalam pakta integritas hanya akan bermakna apabila tercermin dalam keputusan nyata.

Sebab, perilaku dalam organisasi terbentuk dari hal-hal yang terus dilakukan, dibiarkan, dan akhirnya dianggap biasa. Jika ketidakjujuran atau pelanggaran terus ditoleransi, hal itu dapat berkembang menjadi kebiasaan. Sebaliknya, kejujuran, disiplin, keadilan, dan tanggung jawab dapat tumbuh menjadi budaya apabila diterapkan secara konsisten.

Pemerintah terus memperkuat integritas melalui sosialisasi antikorupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) beserta tindak lanjutnya, serta berbagai sistem pendukung perilaku berintegritas. Balikpapan memiliki Rumah Integritas, sementara Samarinda mengembangkan Sistem Manajemen Antikorupsi. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Namun, keberhasilan strategi tersebut tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program dan sistem. Hal yang lebih penting adalah bagaimana nilai integritas diterapkan dalam pengambilan keputusan dan kebiasaan kerja sehari-hari.

Karena itu, pengawasan dan integritas bukanlah dua hal yang saling menggantikan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Sistem pengawasan yang kuat membantu mengenali risiko, memperkuat pengendalian, dan mendorong perbaikan. Sementara itu, integritas menjadi landasan bagi setiap orang untuk tetap memilih tindakan yang benar, bahkan ketika tidak ada pengawasan.

Pada akhirnya, integritas bukan hanya terlihat ketika seseorang berada di hadapan pengawas. Integritas sesungguhnya teruji ketika kita memiliki pilihan, kesempatan, dan kewenangan untuk bertindak tanpa diketahui siapa pun.

Sebab, integritas tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita lakukan saat diawasi, tetapi juga oleh pilihan yang tetap kita ambil ketika tak seorang pun melihat. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Inspektur Kota Balikpapan Survei Penilaian Integritas dokumen administrasi