Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satu Hari, Tim Elang Polres Paser Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Batu Sopang

Muhammad Najib • Jumat, 13 Februari 2026 | 16:58 WIB
Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang disita Polres Paser dari pelaku di Kecamatan Batu Sopang.
Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang disita Polres Paser dari pelaku di Kecamatan Batu Sopang.

TANAH GROGOT – Satresnarkoba Polres Paser menangkap pelaku peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu satu hari pada Rabu (11/02/2026), Tim Elang  mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Kasat Reskoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan aksi pertama dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Batu Kajang. Polisi berhasil mengamankan pria berinisial MS (30) yang diduga kuat sebagai bandar.

Dari tangan MS, petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 27 paket sabu seberat 10,91 gram, uang tunai senilai Rp7.750.000, dan timbangan digital dan sendok takar

"Selain itu ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir peluru tajam," kata AKP Suradi, Jum'at (13/2/2026).

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, serta terancam tambahan pidana terkait kepemilikan senjata api.

Tak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Elang kembali bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial S.R. (43), warga Desa Batu Kajang. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,48 gram, plastik klip kosong dan uang tunai Rp100.000. S.R. kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Suradi mengatakan bahwa serangkaian penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan laporan masyarakat. "Kami akan terus berkomitmen melawan sindikat narkoba yang merusak generasi bangsa. Informasi sekecil apapun dari masyarakat menjadi titik awal penyelidikan kami," katanya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk pengembangan jaringan lebih lanjut. (*)

Editor : Ismet Rifani
#AKP Suradi #Batu Sopang Paser #polres paser #tangkap pengedar narkoba