KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memonitor efektivitas penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di sejumlah perangkat daerah, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Paser Nomor: 100.3.4.2/537/Org/IV/2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam monitoring tersebut, wabup didampingi Asisten Administrasi Umum Parmadi Bayuaji dan Plt Kepala BKPSDM Liswandi. Peninjauan diawali di sekretariat daerah hingga ke perkantoran Km 5.
Baca Juga: Dukung IKN, Paser Tanam Serempak 10.000 Hektare Demi Swasembada Pangan
Usai melakukan tinjauan, Ikhwan Antasari mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan baru ini masih bervariasi di lapangan.
"Dari hasil berkeliling, ada beberapa perangkat daerah yang sudah melaksanakan dengan baik, namun ada juga yang belum maksimal mensosialisasikan aturan ini kepada pegawainya," kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar tren, melainkan upaya efisiensi anggaran daerah sesuai arahan Kemendagri. Dampak positif yang disasar meliputi penghematan energi operasional kantor, dan efisiensi biaya penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi.
Meski diberikan fleksibilitas, Ikhwan menekankan bahwa ASN yang sedang jadwal WFH harus tetap siaga dan bekerja secara profesional. Berdasarkan poin 2F dalam Surat Edaran Bupati, ASN yang tidak dapat dihubungi saat jam kerja akan menerima sanksi tegas.
Baca Juga: ASN Balikpapan WFH Tiap Jumat Mulai Hari Ini, DPRD: Jangan Jadi Liburan Terselubung!
"Jangan sampai statusnya WFH, tapi saat dicek ternyata sedang memancing. Jika tidak bisa dihubungi atau tidak menyelesaikan tugas, itu akan langsung memengaruhi penilaian kinerja bulanan pada SKP, baik dari sisi hasil kerja maupun perilaku," tegas Ikhwan.
Sistem WFH ini tidak berlaku bagi jabatan Pimpinan Pratama dan Administrator (Eselon III), camat dan lurah, serta seluruh unit pelayanan publik di semua bidang.
Melalui transformasi ini, Pemkab Paser berharap produktivitas ASN tetap terjaga meski pola kerja mengalami perubahan menuju digitalisasi dan fleksibilitas yang terukur.
Saat berkunjung ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Paser, Ikhwan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Diskominfostaper yang telah menerapkan aturan dengan sudah sangat baik.
"Lampu hanya beberapa yang dinyalakan, dan pegawai dikumpulkan dalam satu ruangan agar lebih efektif, terima kasih pa Arief,” kata Ikhwan.
Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem kerja terpusat untuk mendukung efisiensi sekaligus mempermudah koordinasi antarpegawai.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menerapkan pengaturan secara terpusat dalam rangka efisiensi dan peningkatan pelayanan. Karena luasnya ruangan, pegawai kami kumpulkan dalam satu tempat agar koordinasi lebih mudah,” jelas Arief.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak positif terhadap tingkat kehadiran pegawai. Kehadiran hampir mencapai 100 persen, bahkan meningkat sekitar 50 persen.
"Mudah-mudahan ini memberikan dampak positif bagi kinerja,” lanjutnya.
Usai melakukan peninjauan di ruang kerja, Wakil Bupati juga mengecek langsung fasilitas CCTV Command Center Diskominfostaper untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. (*)
Editor : Duito Susanto