Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Paser dan Kemitraan Kolaborasi Luncurkan Program EnABLE untuk Tekan Emisi dan Jaga Hutan  

Muhammad Najib • Senin, 6 Juli 2026 | 12:44 WIB
Momen pertemuan stakeholder Program Enable yang digelar di Kabupaten Paser pekan lalu. (IST)

 
Momen pertemuan stakeholder Program EnABLE yang digelar di Kabupaten Paser pekan lalu. (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Pemerintah Kabupaten Paser bersama organisasi Kemitraan resmi meluncurkan Program Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (EnABLE) di Kabupaten Paser.

Program ini dirancang untuk meningkatkan akses penerima manfaat terhadap Program Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui skema Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF).

Di Kaltim, program ini menyasar 71 desa yang tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Selain fokus pada pelestarian lingkungan, program ini memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti masyarakat adat, perempuan, dan penyandang disabilitas agar mendapatkan manfaat secara setara.

Baca Juga: Jaga Komitmen untuk Bantu Sesama, Yayasan Pendidikan Labbaika Samarinda Gelar Khitanan Massal Gratis

Tim Leader Enable Kemitraan, Ade Siti Barokah menegaskan bahwa EnABLE bukanlah program yang berdiri sendiri atau membawa agenda baru. Sebaliknya, program ini hadir untuk memperkuat inisiatif pembangunan berkelanjutan yang sudah berjalan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Hutan Kaltim kata dia bukan sekadar kumpulan pohon penampung karbon, melainkan sumber kehidupan yang menyediakan air, pangan, dan obat-obatan.

"Oleh karena itu, Program EnABLE menempatkan masyarakat desa dan masyarakat adat sebagai aktor utama sekaligus pelaku perubahan, bukan sekadar penerima manfaat," ujar Ade Siti Barokah, belum lama ini di Paser.

Baca Juga: Siswi SMP Balikpapan Jihan Nurrainy Raih Gelar Winner Indonesia’s Girl Junior 2026

Untuk memaksimalkan implementasi di lapangan, Kemitraan menggandeng 12 Organisasi Masyarakat Sipil (CSO). Para mitra ini akan bertugas mendampingi masyarakat adat, menguatkan tata kelola desa, mendiseminasi informasi pengurangan emisi, hingga memfasilitasi pengembangan usulan kegiatan ekonomi berkelanjutan warga.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ina Rosana menyambut positif kehadiran program ini. Menurutnya, pertemuan lintas sektor yang digelar sangat relevan mengingat Kaltim tengah menghadapi tantangan lingkungan yang serius, mulai dari maraknya lahan bekas tambang hingga aksi penebangan liar (illegal logging).

"Kecenderungan yang terjadi selama ini adalah penggunaan sumber daya alam (SDA) terus meningkat, namun suplainya justru menurun karena upaya rehabilitasi belum maksimal. Perlindungan dan konservasi alam mutlak diperlukan demi menjamin kelestarian ekosistem," kata Ina Rosana.

Baca Juga: LPM Sebaru Cup 2026 Sukses: SSB Kukayu Borong Dua Gelar Juara

Ina juga menekankan pentingnya langkah konkret dari forum ini, termasuk dalam penegakan hukum bagi para pelaku perusak lingkungan. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha di wilayah Paser agar selalu mematuhi empat poin krusial dalam beroperasi.

Pertama berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan lingkungan hidup yang berlaku, menyelaraskan kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, menyusun kajian lingkungan hidup (seperti Amdal atau UKL/UPL) sebelum memulai operasional usaha, dan terakhir memenuhi baku mutu lingkungan hidup serta baku mutu pencemaran dan kerusakan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kemitraan #Kabupaten Paser #pemerintah #illegal logging