KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dinilai mendesak guna memberantas praktik pengetapan yang kerap memicu antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: Satpol PP Paser Bersiap Tertibkan Penjualan BBM Pom Mini Tak Berizin
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser Kasri mengatakan bahwa antrean mengular di SPBU terjadi akibat masih maraknya pemuatan BBM subsidi secara berulang oleh oknum pengetap. Menurutnya, praktik tersebut dapat terjadi karena adanya celah yang diberikan oleh oknum petugas maupun pengelola SPBU.
"BBM bersubsidi yang dikirim ke daerah ini bukan untuk masyarakat, tapi untuk para pengetap yang kemudian dijual kembali dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Kasri, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Banyak Keluhan Soal Takaran, DPRD Paser Desak Sidak Metrologi ke Pertamini
Kasri mendorong Pemkab Paser segera menertibkan para penjual BBM subsidi eceran, khususnya jenis Pertalite, agar alokasinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
Sementara untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, ia menilai penjualannya oleh usaha mikro seperti Pertamini masih diperbolehkan. DPRD Paser mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap operasional Pertamini, terutama terkait keakuratan takaran.
Baca Juga: 4 Peserta Asal Paser Tampil di MTQ Nasional XXXI 2026
Pemerintah diminta rutin melakukan pengujian tera pada mesin Pertamini guna memastikan volume BBM sesuai dengan yang dibayar oleh masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki