Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Bahan Pokok di PPU Fluktuatif Selama Awal Ramadan 1446 H

Ari Arief • Minggu, 16 Maret 2025 | 11:17 WIB
Ilustrasi. Awal bulan Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten PPU diwarnai dengan fluktuasi harga bahan pokok.
Ilustrasi. Awal bulan Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten PPU diwarnai dengan fluktuasi harga bahan pokok.

KALTIMPOST.ID, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat adanya fluktuasi harga bahan pokok selama awal bulan Ramadan 1446 Hijriah, berdasarkan pemantauan per tanggal 14 Maret 2025.

Beberapa komoditas mengalami penurunan harga, sementara yang lainnya mengalami kenaikan.

Harga beras premium tercatat mengalami penurunan sebesar 1,92 persen atau Rp 333, menjadi Rp 17.000 per kilogram.

Beras medium juga mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 8,69 persen atau Rp 1.333, menjadi Rp 14.000 per kilogram.

Selain itu, harga cabai rawit merah turun sebesar 3,39 persen atau Rp 3.333, menjadi Rp 95.000 per kilogram.

Beberapa komoditas lainnya yang mengalami penurunan harga adalah minyak goreng kemasan dan tepung terigu curah.

Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Kedelai biji kering impor naik sebesar 1,17 persen atau Rp 120, menjadi Rp 10.400 per kilogram.

Bawang merah juga mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen atau Rp 417, menjadi Rp 46.250 per kilogram.

Cabai merah keriting naik sebesar 1,72 persen atau Rp 1.250, menjadi Rp 73.750 per kilogram.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada daging sapi murni, yaitu sebesar 3,45 persen atau Rp 5.000, menjadi Rp 150.000 per kilogram.

Kendati demikian, terdapat pula beberapa komoditas terpantau stabil, tidak mengalami perubahan harga.

Bawang putih bonggol tetap di harga Rp 45.000 per kilogram, telur ayam ras tetap Rp 30.000 per kilogram, ikan bandeng tetap Rp 25.000 per kilogram, garam konsumsi tetap Rp 10.000 per kilogram, beras SPHP tetap Rp 13.000 per kilogram, dan minyak atsiri tetap Rp 19.000 per kilogram.

Kepala Disketapang PPU, Mulyono, Minggu (16/3) menyatakan, bahwa fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain, perubahan permintaan pasar selama bulan Ramadan, kondisi cuaca yang mempengaruhi hasil panen, distribusi dan ketersediaan stok di pasar.

“Bisa juga akibat perubahan harga di tingkat pemasok,” kata Mulyono. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kenaikan harga.

Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan intervensi jika diperlukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan, di antaranya menggelar operasi pasar murah yang telah dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Disketapang PPU, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, PPU. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#penyebab #harga sembako #solusi #Disketapang #Fluktuatif