KALTIMPOST.ID, Ketua Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Gamma Penajam Paser Utara (PPU), Imam Raharjo, menyampaikan keluhannya terkait keterlambatan pencairan dana tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru swasta tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se-Kaltim.
Menurutnya, dana yang berfungsi sebagai insentif tersebut hingga April 2025 ini berakhir belum diterima oleh para guru.
Imam Raharjo menjelaskan bahwa kewenangan terkait keuangan TPP ini berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui surat keputusan (SK) gubernur tentang penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2025.
"Berkaitan dengan keuangan TPP ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui surat keputusan (SK) gubernur tentang penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2025, yang tampaknya belum diteken hingga April 2025 ini," ungkap Imam Raharjo di ruang kerjanya, Selasa (29/4).
Baca Juga: Warga Muara Badak Diterkam Buaya di Tambak, Sampai Sekarang Jasad Belum Ditemukan
Seharusnya, lanjut Imam, dana BOS yang dialokasikan untuk TPP guru swasta SLTA di Kaltim sebesar Rp 1 juta per bulan itu diberikan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Namun, hingga memasuki bulan April 2025, belum ada informasi pasti mengenai pencairan dana tersebut.
“Kami berharap SK gubernur terkait hal ini agar segera diteken sehingga dana insentif untuk guru-guru swasta tingkat SLTA segera bisa dicairkan,” tegasnya.
Imam Raharjo mengungkapkan bahwa hingga bulan keempat tahun 2025 ini, ribuan guru swasta SLTA di Kaltim, termasuk guru-guru yang mengajar di sekolahnya, sangat menantikan tambahan insentif ini.
Baca Juga: Sudah Daftar Haji tapi Bingung Kapan Berangkat? Ini Cara Mengeceknya
Pasalnya, gaji yang diterima guru di sekolah swasta dinilainya tidak seberapa, sehingga TPP ini menjadi harapan untuk menambah penghasilan mereka.
"Jujur saja dana BOS ini memberi dampak juga ke sekolah-sekolah swasta agar segera dicairkan," pungkas Imam, menekankan betapa pentingnya pencairan dana BOS, termasuk di dalamnya TPP guru swasta, bagi kelangsungan operasional sekolah swasta di Kaltim.
Sementara itu, sejumlah tenaga pendidik di sekolah swasta tingkat SLTA saat dihubungi terpisah, membenarkan terkait keterlambatan dana TPP untuk insentif guru-guru ini.
Baca Juga: DPR Soroti Moratorium DOB, Paser Selatan dan Berau Pesisir Selatan Dinilai Layak Jadi Kabupaten Baru
Mereka mengatakan bahwa keluhannya telah terwakili oleh Ketua Yayasan Pendidikan SMK Pelita Gamma PPU, Imam Raharjo itu.
Mereka berharap pewartaan mengenai hal ini sampai ke Pemprov Kaltim, dan menjadikan perhatian serius oleh pihak pengambil kebijakan, sehingga TPP segera dapat mereka terima. ***
Editor : Dwi Puspitarini