Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab PPU Terima Instalasi Pengolahan Air 50 LPS dari Pusat, Fokus Layani Warga Sepaku

Ahmad Maki • Selasa, 22 Juli 2025 | 17:34 WIB
PELAYANAN: Mudyat Noor (tengah) bersama Evry Biaktama Meliala dan jajarannya memastikan pengelolaan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
PELAYANAN: Mudyat Noor (tengah) bersama Evry Biaktama Meliala dan jajarannya memastikan pengelolaan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan ini dilakukan melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kalimantan Timur dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Kantor Bupati PPU, Selasa (22/7/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan penghargaan atas dukungan nyata dari pemerintah pusat. Ia menegaskan, fasilitas ini tidak boleh disia-siakan atau terbengkalai.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah pusat dalam membantu pembangunan daerah, khususnya pelayanan air bersih. Tapi saya ingatkan, ini bukan sekadar seremonial. Semua pihak, dari teknis hingga manajemen, harus serius menjaga dan mengelola IPA ini dengan baik,” ucap Mudyat Noor.

Bupati menekankan bahwa tanggung jawab daerah terhadap IPA mencakup aspek operasional, pemeliharaan, pengelolaan lingkungan sekitar, hingga kesiapan SDM pengelolanya.

“Jangan sampai aset ini dibiarkan rusak hanya karena lemahnya koordinasi. Ini adalah hasil perjuangan panjang dan investasi besar. Harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegasnya lagi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari jajaran Kementerian PUPR, balai wilayah, konsultan, kontraktor, hingga dinas teknis di daerah.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa kerja bersama antara pusat dan daerah bisa menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, apalagi Sepaku merupakan kawasan strategis penyangga IKN,” ujarnya.

Penyerahan IPA ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, Direktur Utama Perumda Danumtaka Abdul Rasyid, dan Plt Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kalimantan Timur, Evry Biaktama Meliala.

Evry menyampaikan keyakinannya bahwa IPA ini akan sangat membantu warga di Kecamatan Sepaku dalam mendapatkan akses air bersih.

Penyerahan fasilitas ini menjadi salah satu bentuk konkret dukungan pusat dalam memperkuat infrastruktur dasar, khususnya air bersih, di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Fasilitas ini dibangun dengan standar yang baik, dan saya yakin ini akan menjawab sebagian besar kebutuhan air bersih masyarakat Sepaku. Harapannya, ke depan akan ada lebih banyak lagi kolaborasi yang bisa dilakukan untuk mendorong kemajuan PPU,” ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #air bersih #pupr #fasilitas #sepaku #pemerintah kabupaten #Instalasi Pengolahan Air