Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kemenag PPU Gelar Revitalisasi Badan Kemakmuran Masjid, Wujudkan Masjid Modern dan Dinamis

Ari Arief • Rabu, 30 Juli 2025 | 14:54 WIB

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Revitalisasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Penguatan Fungsi Kemasjidan.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masjid serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang modern, dinamis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Revitalisasi BKM, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag PPU, Rabu (30/7), difokuskan pada upaya mewujudkan standar pelayanan masjid yang profesional, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam memajukan kehidupan beragama di Indonesia.

Dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, kepala Seksi Bimbingan Masyrakat Islam, kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Penyuluh Agama Islam KUA dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU, KH. Abu Hasan Mubarok serta pengurus BKM PPU di Gedung Pusat Layanan Haji Umroh Terpadu (PLHUT) PPU, Senin (28/7).

Dalam pemaparan materinya, Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir memaparkan tentang manajemen organisasi yang efektif dan efisien dalam konteks pengelolaan masjid, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, dan program kegiatan.

Diajarkan pula bagaimana menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern untuk meningkatkan kinerja masjid.

“Pengembangan program keagamaan yang inovatif, yaitu pembekalan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan program-program keagamaan yang inovatif lebih menarik minat jamaah, khususnya generasi muda yang mencakup pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan pengungkapan dakwah dalam kegiatan keagamaan,” kata Muhammad Syahrir.

Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan masjid, bagaimana membuat sistem pencatatan keuangan yang tertib dan membuat laporan keuangan yang jelas mudah dipahami.

Kolaborasi antarlembaga, BKM, KUA, dan instansi terkait lainnya dalam pengembangan dan penguatan fungsi kemasjidan. sinergis akan memperkuat peran masjid dalam masyarakat.

“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, penguatan fungsi kemasjidan menuju standar pelayanan yang profesional dapat terwujud. Hal ini akan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang modern, dinamis, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga masjid-masjid di Kabupaten PPU dapat menjadi contoh bagi masjid lain dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat,” tegasnya. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #mui #kemenag #badan kemakmuran masjid #majelis ulama indonesia #KEMENAG PPU