PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana Taman Rozeline Penajam pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memenuhi standar nasional.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan bahwa pada tahun ini Taman Rozeline kembali mendapatkan alokasi anggaran untuk peningkatan estetika dan fasilitas taman.
“Alhamdulillah, tahun ini kita masih mendapatkan anggaran untuk peningkatan estetika Taman Rozeline. Salah satu tujuannya agar ke depan taman ini bisa bersertifikat SNI,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Khairil menjelaskan, sebelumnya Taman Rozeline telah mengantongi sertifikat Taman Layak Anak (TLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2022. Sertifikat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas taman secara bertahap.
“Kita tingkatkan pelan-pelan, baik fasilitas maupun kenyamanan, terutama untuk permainan anak. Karena itu merupakan syarat utama taman layak anak,” jelasnya.
Pada 2026 ini, prioritas utama peningkatan difokuskan pada pembangunan pagar di sisi samping taman. Hal tersebut dilakukan setelah proses pembebasan lahan yang sebelumnya sempat terhambat kini telah diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
“Tahun ini kita fokus menuntaskan pagar dulu supaya area taman bisa tertutup. Sambil itu, kita juga tingkatkan fasilitas lainnya,” katanya.
Namun demikian, Khairil mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak pada alokasi anggaran yang diterima Disperkimtan.
"Tahun ini, kita dapat Rp 1 miliar, itu untuk pagar dan kemungkinan perbaikan paving akses depan taman,” ungkapnya.
Selain itu, Disperkimtan juga merencanakan peningkatan gedung pengelola Taman Rozeline. Gedung tersebut saat ini telah dimanfaatkan sebagai Taman Baca yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Arsip dan berfungsi sebagai perpustakaan digital.
“Ke depan, gedung pengelola ini juga akan kita tingkatkan. Kemarin sudah dimanfaatkan untuk perpustakaan digital, dan ada rencana dari komunitas untuk membuka UMKM. Tapi karena fasilitasnya belum selesai, belum kami setujui,” jelas Khairil.
Ia menambahkan, setelah seluruh peningkatan sarana dan prasarana selesai, pemanfaatan taman akan kembali dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki