Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di PPU Meningkat, UPTD PPA Perkuat Pendampingan

Ahmad Maki • Rabu, 28 Januari 2026 | 13:31 WIB
Hidayah
Hidayah

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Jumlah pendampingan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mencatat, sepanjang 2025 terjadi kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala UPTD PPU Hidayah mengatakan, pada 2024 pihaknya menangani 33 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara di 2025 meningkat menjadi 48 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan juga mengalami kenaikan, dari 18 orang pada 2024 menjadi 28 orang pada 2025.

“Peningkatan ini bukan semata-mata karena kasusnya bertambah, tetapi karena kesadaran masyarakat untuk melapor sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Hidayah saat ditemui, didampingi Kasubbag UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Christina Lembang Palemba, Senin (26/1/2025).

Hidayah menjelaskan, UPTD PPA PPU memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban sejak tahap awal pelaporan. Pendampingan dilakukan mulai dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian hingga proses persidangan.

“Setiap korban didampingi, termasuk oleh kuasa hukum, dari awal pelaporan sampai persidangan selesai. Jadi korban tidak pernah dibiarkan menghadapi proses hukum sendirian,” jelasnya.

Selain pendampingan hukum, DP3AP2KB juga melakukan pendampingan psikologis. Pada tahap awal penanganan, korban, terutama anak, langsung dirujuk ke psikolog klinis di Balikpapan untuk pemeriksaan psikologis.

“Pendampingan psikolog ini sangat penting, apalagi dalam kasus anak yang sering kali tidak memiliki bukti fisik yang konkret dan belum mampu mengungkapkan kejadian yang dialaminya secara verbal,” katanya.

Menurut Hidayah, peningkatan laporan juga dipengaruhi oleh perubahan pola pikir masyarakat. Jika sebelumnya kekerasan seksual dan pelecehan dianggap sebagai aib keluarga yang harus ditutupi, kini masyarakat mulai berani mencari keadilan.

“Dulu banyak yang memilih diam karena malu atau takut, apalagi jika pelakunya orang dekat seperti ayah tiri, paman, bahkan ayah kandung. Sekarang ibu korban, tante, bahkan pihak sekolah sudah berani melapor,” ungkapnya.

Ia mengibaratkan kondisi sebelumnya seperti fenomena gunung es, di mana kasus yang muncul ke permukaan sangat sedikit, sementara yang tersembunyi jauh lebih banyak. Saat ini, kasus-kasus tersebut mulai terungkap seiring meningkatnya keberanian melapor.

Peran sekolah juga dinilai cukup besar. Melalui satuan tugas (satgas) di sekolah, kasus perundungan (bullying) yang berujung pada kekerasan seksual dapat terdeteksi lebih awal dan dilaporkan kepada DP3AP2KB.

“Sekarang bukan hanya menunggu laporan, tapi kami juga menjemput bola. Dari sekolah, dari cerita teman, dari lingkungan sekitar, kemudian kami tindak lanjuti,” jelas Hidayah.

Ia menambahkan, sebagian besar korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Faktor ekonomi dan keterbatasan ruang hunian dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan, terutama jika anak harus berbagi ruang tidur dengan anggota keluarga lain.

“Ini bukan untuk menyudutkan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama bahwa faktor ekonomi dan pengawasan orang tua juga berpengaruh. Namun yang terpenting, siapa pun pelakunya tetap harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera,” tegasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#penajam paser utara #kaltim post #kekerasan perempuan dan anak #UPTD PPA PPU #pendampingan korban