Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ribuan Warga PPU Belum Punya Rumah, Kadin Bergerak Gandeng Bank Tanah demi Keadilan Sosial

Ari Arief • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:36 WIB

Ketua Kadin Penajam Paser Utara, Rudiansyah.
Ketua Kadin Penajam Paser Utara, Rudiansyah.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Harapan ribuan keluarga prasejahtera di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memiliki hunian layak kini mulai menemui titik terang.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten PPU secara resmi melayangkan surat permohonan hibah lahan kepada Badan Bank Tanah guna merealisasikan pembangunan perumahan rakyat.

Langkah strategis ini merupakan upaya konkret Kadin PPU dalam mengawal program "3 Juta Rumah" yang menjadi prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Kadin PPU, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa permohonan ini bukan sekadar usulan tanpa dasar, melainkan respons atas kebutuhan riil masyarakat di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Baca Juga: Tanah Gerak di Padasari Tegal Belum Berhenti, 464 Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi

"Permohonan hibah tanah ini adalah bagian dari tanggung jawab Kadin dalam membantu pemerintah mewujudkan keadilan sosial. Kami ingin memastikan warga PPU, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan IKN," kata Rudiansyah, Selasa (10/2/2026).

Berpijak pada Data Valid

Rudiansyah menjelaskan, perjuangan Kadin PPU didukung oleh data valid hasil pendataan Yayasan Borneo Benuo Taka tahun 2022.

Data tersebut memotret kondisi memprihatinkan ribuan keluarga di berbagai kecamatan yang hingga kini belum memiliki hunian tetap.

Dijelaskannya, kebutuhan paling mendesak teridentifikasi di Kecamatan Penajam. Dengan total 2.578 Kartu Keluarga (KK) kategori MBR yang belum memiliki rumah, Kadin mengestimasi setidaknya dibutuhkan lahan seluas 43 hektar untuk membangun pemukiman yang sehat dan layak.

Baca Juga: Geger! Status WA Diduga Bocorkan Daftar Mutasi Pejabat PPU, Nama-Nama Ini Mencuat

Menjangkau Seluruh Pelosok PPU

Berdasarkan data akumulatif yang dikantongi Kadin, total warga yang membutuhkan hunian di Kabupaten PPU mencapai 5.397 KK.

Sebaran kebutuhan tersebut meliputi Kecamatan Penajam 2.578 KK, Kecamatan Sepaku 1.503 KK, Kecamatan Babulu 1.032 KK, Kecamatan Waru 284 KK.

"Pendataan ini adalah langkah awal. Kami ingin memastikan keadilan sosial hadir secara nyata di Penajam Paser Utara," tegas Rudiansyah.

Demi percepatan eksekusi di lapangan, Kadin PPU juga telah mengirimkan tembusan surat permohonan tersebut kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

Baca Juga: Genjot Produksi Padi, Distan PPU Salurkan 6 Ton Benih Unggul ke Petani

Tembusan surat telah disampaikan kepada Bupati PPU, DPRD PPU, Gubernur Kaltim, hingga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta.

Sinergi ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi sehingga lahan dari Bank Tanah bisa segera dimanfaatkan.

Langkah Kadin PPU ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan rumah rakyat. Jika Bank Tanah memberikan lampu hijau, impian ribuan warga PPU untuk memiliki rumah sendiri dipastikan segera bertransformasi dari sekadar rencana menjadi realitas nyata. (*)

Editor : Almasrifah
#Hibah #Kadin PPU #bank tanah #Rudiansyah #rumah