Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bekas Kandang Rusa di Kantor Bupati PPU Akan Disulap Jadi Ruang Publik Modern

Ahmad Maki • Sabtu, 4 April 2026 | 12:58 WIB
ALIH FUNGSI: Kondisi bekas kandang rusa sambar di belakang kantor Bupati PPU yang saat ini memprihatinkan. (AHMAD MAKI/KP)
ALIH FUNGSI: Kondisi bekas kandang rusa sambar di belakang kantor Bupati PPU yang saat ini memprihatinkan. (AHMAD MAKI/KP)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyulap area di belakang kantor Bupati PPU, yang sebelumnya merupakan kandang rusa, menjadi kawasan publik yang lebih representatif dan multifungsi.

Wakil Bupati PPU Waris Muin mengungkapkan bahwa rencana ini telah ia sampaikan kepada sekretaris daerah (sekda) tak lama setelah dirinya dilantik.

"Satu minggu setelah dilantik, saya sampaikan ke Pak Sekda untuk dibuatkan sesuatu di belakang masjid atau musala," ujarnya, saat ditemui, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga: PUPR PPU Fokus Kembangkan SPAM Regional ke Kecamatan Babulu pada 2027, Target 15 Ribu SR

Waris Muin juga menyebutkan, rencana pembangunan itu juga telah mendapat respons positif dari Bupati PPU Mudyat Noor. Konsep yang diusung adalah bangunan bertingkat.

Di area sekitar masjid, rencananya juga difungsikan sebagai area komersial sekaligus tempat bersantai yang dikhususkan untuk warga atau para tamu pemerintahan sambil menunggu masuk waktu solat.

"Di lapangan itu rencananya akan menjadi ruang terbuka. Diisi oleh kafe, tempat bersantai, dan minimarket sejenis Indomaret," sebutnya.

Selain itu, Pemkab PPU juga berencana mengatur ulang jadwal pelayanan di kawasan tersebut. Pelayanan pemerintahan akan difokuskan dari pagi hingga pukul 14.00 Wita.

Baca Juga: Pastikan Tri Hari Suci Kondusif, Polres PPU Jamin Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Sementara itu, pukul 15.00 hingga 16.00 Wita, akan dikhususkan bagi tamu atau masyarakat yang memiliki urusan dengan bupati maupun wakil bupati.

Terpisah, disinggung terkait pagar pipa galvanis yang mengelilingi area lapangan berukuran panjang 100 meter dan lebar 48 meter dengan tinggi 3 meter, yang merupakan hibah dari Bank BRI Peduli TJSL berupa bantuan sarana dan prasarana untuk penangkaran rusa di era kepemimpinan eks Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Mudyat Noor menyampaikan bahwa material tersebut tidak masuk dalam aset daerah.

"Bergantung konsepnya aja nanti baiknya seperti apa baru bisa diputuskan," ujarnya melalui pesan singkat. (*)

Editor : Duito Susanto
#penajam paser utara #rusa sambar #waris muin #Mudyat Noor #Bupati PPU