PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di wilayahnya memperoleh akses pendidikan yang layak.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kendala sistem zonasi yang dihadapi sebagian calon peserta didik, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Mudyat, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin melalui program Wajib Belajar 12 Tahun. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan ada anak yang gagal bersekolah hanya karena keterbatasan daya tampung atau persoalan administrasi.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, bagaimana caranya agar anak-anak di Penajam, dari SD sampai SMA, harus diterima semua. Harus masuk sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan telah memberikan keleluasaan kepada Dinas Pendidikan untuk mengambil berbagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan tersebut. Mulai dari penambahan ruang kelas, pembangunan fasilitas baru, hingga pengaturan jam belajar apabila diperlukan.
“Saya bilang, mau nambah kelas, mau nambah ruang, atau menambah waktu belajar, silakan. Yang penting semua anak bisa bersekolah. Ini amanah undang-undang wajib belajar 12 tahun. Jika ada anak yang tidak bersekolah, maka pemerintah melanggar undang-undang,” tegasnya.
Selain memastikan akses pendidikan dasar dan menengah, Mudyat juga menyoroti pentingnya pendidikan usia dini. Menurutnya, seiring berkembangnya kebijakan nasional, pemerintah daerah harus mulai mempersiapkan perluasan layanan pendidikan hingga jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Ia menilai kegagalan menyediakan akses pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus segera dibenahi.
Terkait kebutuhan pembangunan sekolah baru, khususnya jenjang SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Mudyat memastikan Pemkab PPU terus berkoordinasi dan menyampaikan data kebutuhan kepada pemerintah provinsi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan sarana pendidikan, termasuk pengembangan sekolah rakyat dan sekolah terintegrasi di Kabupaten PPU.
“Untuk pembangunan sekolah terintegrasi, Insya Allah akan kita bangun di Babulu,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan