Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab PPU Siapkan Rp 4,3 Miliar untuk Program KPC Siswa Baru SD dan SMP, Madrasah Ikut Kecipratan

Ahmad Maki • Jumat, 10 Juli 2026 | 12:26 WIB
Ade Embongbulan. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

 
Ade Embongbulan. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) memastikan kelanjutan program Kartu Penajam Cerdas (KPC). Bahkan tahun ini, program tersebut tidak hanya menyasar ribuan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Tetapi, pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga ikut merasakan dalam penerimaan manfaat tersebut. Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade  Embongbulan menjelaskan bahwa skema bantuan tahun ini mengalami penambahan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya.

Khusus untuk madrasah, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berada di bawah kewenangan Kemenag, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 400 juta untuk total 721 penerima manfaat.

"Anggaran tersebut merupakan angka proyeksi berdasarkan laporan yang ada saat ini. Jumlah penerima bisa saja berkembang, bisa bertambah atau berkurang saat penerimaan siswa baru nanti selesai," kata Ade di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Warga Bontang Kini Bisa Pantau Sebaran DBD per RT, Dinkes Siapkan Peta Digital

Ia merincikan, secara keseluruhan total siswa baru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang SD dan SMP di PPU mencapai 7.294 anak. Rincian kuota dan anggaran untuk masing-masing jenjang tingkat SD sebanyak 4.245 siswa dengan total alokasi anggaran Rp 2,5 miliar.

"Sementara untuk tingkat SMP, sebanyak 3.049 siswa dengan total alokasi anggaran Rp1,8 miliar," ujarnya.

Setiap siswa penerima manfaat, lanjut Ade, nantinya para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan nilai nominal sebesar Rp 600.000 per orang.

Ade menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki keinginan untuk menaikkan nilai bantuan atau memperluas cakupan hingga ke kelas tinggi. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

"Sementara, untuk jenjang SMA atau SMK, Pemkab PPU belum bisa memberikan bantuan serupa. Karena adanya perbedaan kewenangan yang saat ini berada di tingkat pemerintah provinsi," jelasnya.

Ia menjelaskan, program KPC bantuan siswa baru ini telah ditetapkan sebagai salah satu program wajib yang masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) PPU, karena menjadi unsur utama pemenuhan program unggulan kepala daerah.

Berkaca pada pelaksanaan tahun 2025, laporan dari Bank Kaltimtara menunjukkan bahwa penyerapan dana program ini sangat luar biasa, yakni mencapai 98 persen. Pemerintah berharap dana yang disalurkan tahun ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh orang tua murid dan dibelanjakan di dalam daerah.

"Harapan kami, penerima manfaat membelanjakan dana tersebut di daerah sendiri. Jangan dibelanjakan untuk hal di luar kebutuhan pendidikan, apalagi di luar daerah. Kita ingin perputaran uangnya tetap di PPU, sehingga tercipta multiplier effect yang membuat UMKM lokal kita tumbuh positif," tegas Ade.

Disinggung terkait waktu pencairan, Ade mengonfirmasi bahwa bantuan ini ditargetkan mulai disalurkan pada awal tahun pembelajaran baru, atau sekitar satu minggu ke depan. Sistem bantuan ini bersifat reimbursement atau mengganti pengeluaran yang sebelumnya sudah ditalangi terlebih dahulu oleh orang tua murid untuk kebutuhan sekolah anak.

Bapelitbang PPU juga memastikan proses birokrasi tahun ini akan lebih baik daripada tahun 2025 yang sempat mengalami keterlambatan (molor) dalam penyaluranan.

"Belajar dari tahun lalu, tahun 2026 ini kami upayakan bisa tersalurkan tepat waktu. Kalaupun ada kendala, tidak akan molor sampai November atau Desember seperti tahun lalu. Target kami, Agustus semua bantuan sudah tersebar ke seluruh penerima," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#smp #dinas pendidikan #pemkab ppu #sd #bapelitbang