Tinggal Alat Pendukung, Disdukcapil PPU Targetkan Pelayanan Adminduk Antar Kecamatan Terintegrasi Tahun Depan

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 11:41 WIB
Andi Bachtiar Latief. (DOKUMEN KP)

 
Andi Bachtiar Latief. (DOKUMEN KP)  

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Tinggal selangkah lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera merealisasikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Terutama yang berada di wilayah pelosok seperti Kecamatan Waru, Babulu, dan Sepaku.

Baca Juga: BPBD Samarinda Siaga Hadapi El Nino, Juli Terjadi 13 Karhutla  

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah memberikan perhatian khusus untuk merealisasikan kemudahan akses layanan tersebut. Pada tahun 2027 mendatang, pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan dipastikan siap berjalan.

"Pemerintah kita sudah ada perhatian. Di tahun 2027 sudah ada pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan pelayanan Adminduk di kecamatan. Mudah-mudahan tidak ada lagi efisiensi anggaran, sehingga pengadaan alat pendukung Adminduk bisa terealisasi sepenuhnya," ungkap Bachtiar, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Lepas Ketergantungan LPG, Warga Desa Bukit Permata di Kutim Andalkan Biogas dari Kotoran Sapi

Ia menjelaskan, infrastruktur jaringan komunikasi di seluruh kecamatan se-Kabupaten PPU sebenarnya sudah siap 100 persen, sejak tahun 2024 lalu melalui program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jaringan di empat kecamatan sudah terpasang 100 persen dari 2024 oleh Kemendagri. Tugas kita di pemerintah daerah adalah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat pendukungnya," tegasnya.

Saat ini, Disdukcapil PPU tinggal menunggu pemenuhan perangkat fisik seperti unit PC, printer khusus, alat perekaman, hingga alat pencetakan dokumen kependudukan.

“Setelah perangkat tersebut disetting dan terhubung (connected), pelayanan adminduk dapat langsung beroperasi di tiap kantor kecamatan,” katanya.

Baca Juga: Sudah Banyak Minum Air Putih Tapi Kulit Tetap Kering? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Dengan aktifnya program ini pada tahun depan, masyarakat di kecamatan tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil pusat.

“Seluruh jenis layanan kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), surat kepindahan, hingga akta kelahiran dan kematian dapat diselesaikan langsung di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Diketahui, Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) telah terpasang di 4 kecamatan di PPU. Selain Jarkomdat, Disdukcapil PPU berharap adanya penguatan pada jarigan dan VPN dari  Diskominfo PPU sebagai back up apabila terjadi troble dari pusat. (*)

Editor : Sukri Sikki
Andi Bachtiar Latief administrasi Penajam Paser Utara (PPU) disdukcapil