PPU Dorong Dunia Usaha Perkuat Perlindungan dan Hak Anak

Ahmad Maki • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB
PENGUKUHAN: Bupati PPU Mudyat Noor mengukuhkan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia PPU periode 2026–2031, Senin (14/9).
PENGUKUHAN: Bupati PPU Mudyat Noor mengukuhkan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia PPU periode 2026–2031, Senin (14/9).

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong dunia usaha terlibat aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Peran perusahaan dinilai tidak cukup hanya diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor setelah pengukuhan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) PPU periode 2026–2031, Senin (14/9/2026). Pengukuhan berlangsung secara daring dan dipimpin Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina dari Jakarta.

Mudyat berharap kepengurusan baru APSAI PPU segera memetakan kebutuhan anak di daerah. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Tolak ukur pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur semata, melainkan juga dari sejauh mana lingkungan yang aman dan sehat tercipta bagi anak,” kata Mudyat.

Baca Juga: Mantan Wabup PPU Mustaqim MZ Tutup Usia, Bupati Antar ke Pemakaman

Menurutnya, perlindungan anak perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan. Dengan demikian, perhatian terhadap hak anak tidak berhenti pada pelaksanaan program CSR.

“Prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari program CSR semata. Lebih jauh, prinsip tersebut dapat menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan,” ujarnya.

Mudyat mendorong dunia usaha menerapkan kebijakan yang mendukung lingkungan ramah anak dan keluarga. Di antaranya melalui perlindungan bagi pekerja yang memiliki anak serta upaya mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina mengatakan, APSAI PPU diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih layak bagi anak.

Menurutnya, dunia usaha memiliki sumber daya dan inovasi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemenuhan hak anak.

“Anak-anak tidak hanya menjadi penonton dari pembangunan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan rasa aman, kesempatan, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi setiap anak,” jelas Wida.

Editor : Muhammad Ridhuan
perlindungan anak PPU APSAI PPU Hak anak Penajam Paser Utara pemkab ppu Mudyat Noor