Tekanan Fiskal Membayangi, Perubahan APBD PPU 2026 Disepakati

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 08:12 WIB
Bupati PPU Mudyat Noor bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin menandatangani kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Bupati PPU Mudyat Noor bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin menandatangani kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Sidang Paripurna DPRD PPU setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026).

Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka. Menurutnya, perubahan anggaran menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk merespons berbagai dinamika yang memengaruhi pendapatan maupun belanja program, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD PPU secara umum menyatakan persetujuan agar raperda tersebut dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Ditlantas Polda Kaltim Perkuat Layanan Digital Cegah Pungli

"Berbagai catatan, saran, dan pertimbangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui Laporan Banggar akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan," ujar Mudyat usai penandatanganan bersama DPRD PPU.

Mudyat mengakui, penyusunan perubahan APBD tahun ini diwarnai tantangan berat akibat tekanan fiskal yang luar biasa. Kendati demikian, sinergi antara eksekutif dan legislatif membuahkan kesepakatan.

"Memang kita ketahui bersama dalam raperda perubahan APBD tahun 2026 ini kita mengalami kesulitan, dan alhamdulillah hari ini kita menyampaikan kesepakatan bersama walaupun di tengah tekanan fiskal yang luar biasa," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan fiskal berkelanjutan terus ditempuh melalui perumusan kebijakan yang mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan. Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan secara bijak, hati-hati, dan cermat.

Berdasarkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.990.964.505.695. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210.910.457.717, pendapatan transfer Rp1.756.446.590.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23.607.457.978.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.985.198.748.726.

Baca Juga: DPRD Samarinda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Bergilir

Untuk pembiayaan daerah, nilainya direncanakan sebesar Rp5.765.756.967. Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp216.016.871.424 yang bersumber dari pinjaman daerah melalui PT BPD Kaltim Kaltara serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp221.782.628.391 dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT BPD Kaltim Kaltara.

"Dengan mempertemukan target pendapatan dan rencana belanja tersebut, tercatat adanya selisih lebih atau surplus anggaran sebesar Rp5.765.756.967," jelasnya.

Surplus tersebut dialokasikan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah kepada PT SMI dan PT BPD Kaltim Kaltara. Dengan demikian, struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang atau zero deficit.

Dalam penyusunannya, proses pembentukan Perda Perubahan APBD tidak selalu memiliki kesesuaian waktu dan tahapan yang linier dengan transformasi kebijakan fiskal pemerintah kepada daerah. Karena itu, dinamika dan formula kebijakan perubahan anggaran 2026 turut menyesuaikan perkembangan yang memengaruhi kebijakan akhir rancangan.

Pemkab PPU berharap perubahan APBD 2026 dapat semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Benuo Taka, sebutan untuk PPU. (*)

Editor : Ery Supriyadi
Perubahan APBD 2026 dprd ppu Mudyat Noor ppu APBD PPU