KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Masalah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram kembali terjadi jelang hari raya keagamaan. Polanya berulang saban tahun. Meski pengendalian kuota untuk warga miskin sudah dilakukan lewat kartu kendali, ternyata ada celah yang belum tertutup, yakni distribusi untuk pelaku UMKM.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani menyebutkan bahwa selama ini banyak pelaku usaha kecil yang justru tidak terakomodasi dalam skema distribusi elpiji bersubsidi. Mereka ini memang bukan kategori miskin, tapi tetap layak mendapat alokasi karena sangat bergantung pada gas untuk operasional.
“Mereka ini seharusnya juga dapat membeli gas elpiji bersubsidi. Tetapi yang benar-benar pedagang kecil loh,” ujarnya, Rabu (11/6).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskumi), Pertamina, serta para pemilik pangkalan. Salah satu agendanya adalah membahas kemungkinan alokasi tersendiri untuk UMKM.
“Bisa saja nanti ada komitmen tertulis. Kami ingin tugas dan tanggung jawab pangkalan serta Pertamina diperjelas agar penjualan subsidi bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Saat ini, pengawasan masih terkendala di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran di tingkat pangkalan, sanksi biasanya berupa pengurangan jatah oleh Pertamina melalui agen. Namun, menurut Nurrahmani, pendekatan seperti ini justru bisa berdampak pada wilayah sekitarnya yang sebenarnya tidak bermasalah.
Karena itu, Disdag menilai penting untuk memverifikasi ulang data UMKM. “Kami minta Diskumi segera fix-kan data. Jadi, mereka bisa dapat porsi sendiri, tidak saling berebut dengan masyarakat miskin,” tegasnya.
Nurrahmani juga menyentil perilaku sebagian warga yang sebenarnya bukan penerima subsidi, tapi ikut antre membeli gas melon. Mereka tidak dapat jatah, lalu membeli ke pengecer yang menjual dengan harga tinggi. “Yang ribut ini justru bukan orang miskin. Ini yang bikin gaduh dan membuka celah penyimpangan,” keluhnya.
Ia menegaskan, selama pendistribusian belum akurat dan belum dibarengi data yang valid, persoalan serupa akan terus berulang. “Ini soal pengendalian. Subsidi harus dikunci tepat sasaran, bukan sekadar disebar lalu berharap stabil,” pungkasnya.
Sebelumnya, menjelang Iduladha pada Jumat (6/6) lalu, kelangkaan gas melon 3 kg mulai dikeluhkan masyarakat. Harga di lapangan bahkan disebut-sebut melambung hingga Rp43 ribu per tabung, padahal HET Rp 18 ribu.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan langsung bergerak cepat lewat operasi pasar murah gas subsidi. Jadwalnya, Rabu (11/6), dilangsungkan di Kecamatan Samarinda Seberang. Selanjutnya Kamis (12/6) di Kecamatan Samarinda Ulu. Setiap kecamatan mendapat kuota sebanyak 560 tabung.
Editor : Uways Alqadrie