KALTIMPOST.ID-Pembangunan jalan lingkar atau Ring Road 1 yang menghubungkan Jembatan Mahulu dengan Jalan Jakarta mulai bergerak tahun ini.
Proses persiapan pembebasan lahan sudah dipetakan. Mencakup tiga kelurahan, enam RT, dan total 91 bidang tanah.
Luasannya mencapai 27 hektare, membentang sekitar 8,5 kilometer dengan lebar badan jalan 30 meter.
Salah seorang warga terdampak, Poneran yang tinggal di RT 09 Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang mengatakan lahan yang dimilikinya seluas 2,5 hektare.
Sebelumnya sudah dilakukan pengukuran oleh pemerintah, dan menyebut jika area tersebut suatu saat akan dibangun.
“Baru tahun ini kembali diundang dan diinformasikan akan ada pembebasan lahan untuk akses jalan,” ucapnya ditemui setelah sosialisasi pengadaan lahan ruas Ring Road 1 Samarinda di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, Selasa (12/8).
Poneran menyambut positif rencana tersebut, karena menurutnya, jalan yang ada sekarang yakni di tepian Sungai Mahakam khususnya Kecamatan Sungai Kunjang, sudah kelebihan beban kendaraan.
Sehingga keberadaan jalur baru akan sangat membantu mobilitas warga. “Prinsipnya, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, kami ikut, dukung, dan setuju. Semoga tidak merugikan satu sama lain,” ujarnya.
Dia menyebut, soal kepemilikan lahannya, diakuinya sudah dia kuasai sejak awal 2000-an, saat ini digunakan untuk kebun.
Bagian yang akan terkena proyek sebagian besar tidak memiliki tanaman produktif. “Sebagai masyarakat kami berharap adanya ganti untung. Tapi itu bukan prinsip utama. Yang penting adil, tidak ada tebang pilih, semua sama rata. Kalau kami minta tanah dihargai mahal, kapan jalan bisa dibangun?” jelasnya.
Ia menegaskan, prioritas warga adalah melihat proyek itu terwujud. Selama pembebasan dilakukan transparan, dia yakin masyarakat akan mendukung penuh.
“Utamanya kami perlu jalan. Pemerintah mau buat jalan di tanah kami, kami setuju. Masalah ganti rugi, semoga bisa disamaratakan dan dihargai sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai informasi sebanyak 91 lahan berpotensi terkena proyek itu, sebagai besar milik warga.
Ada beberapa bidang diketahui milik perusahaan tambang yang berlokasi di sekitar trase jalan.
Pada perencanaan, pembangunan jalan itu berimbas pada lahan warga di tiga kelurahan, yakni Loa Buah, Loa Bakung, dan Lok Bahu di Kecamatan Sungai Kunjang. (rd)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Romdani.