Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran Masuk Tahap Akhir, Pemkot Samarinda Kejar Kelengkapan Dokumen

Denny Saputra • Rabu, 19 November 2025 | 16:38 WIB

 

Kabid Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sofyan Agus.
Kabid Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sofyan Agus.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat (SR) di Palaran memasuki fase krusial. Sejumlah persyaratan dalam readiness criteria terus dikejar.

Supaya proyek terpadu yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kemendikdasmen itu dapat berjalan tanpa hambatan. Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh kelengkapan tinggal beberapa langkah lagi.

Tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (PS) Kementerian PUPR, melalui perwakilan PS Kaltim, melakukan pengecekan lapangan di kawasan Stadion Utama Palaran, Senin (18/11). Dari hasil peninjauan, masih ada sejumlah dokumen dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dimulai.

Kabid Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Sofyan Agus, menegaskan aspek lahan sebagai salah satu syarat utama sudah tuntas. Sesuai persyaratan, minimal 7,2 hektare. Itu sudah terpenuhi dan dari awal kami pastikan aman.

“Karena itu, Samarinda menjadi wilayah pertama di Kaltim yang mendapatkan SR permanen dan SR rintisan,” ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Meski lahan telah sesuai ketentuan, Sofyan mengakui masih ada beberapa dokumen yang perlu difinalkan. Namun menurutnya, tahap tersebut sudah di ujung proses. “Sebenarnya tinggal sedikit. Bisa dibilang sudah siap. Kami diberi waktu satu minggu untuk mempersiapkan semuanya,” ucapnya.

Beberapa dokumen yang sedang dirampungkan mencakup analisis dampak lalu lintas (andalalin), dokumen UKL-UPL, hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai bagian dari proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Persiapan teknis pembangunan ditangani langsung oleh Kementerian PU, sementara Pemkot Samarinda fokus pada penyelesaian administrasi. “Semuanya bersinergi untuk percepatan,” singkatnya.

Untuk percepatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah terkait turut dilibatkan, Dinsos, Disdikbud, PUPR, Perkim, DLH, BPKAD, Dishub, hingga PDAM. Kolaborasi lintas sektor dilakukan agar setiap persyaratan sesuai aturan yang berlaku. “Sehingga harapannya ketika pembangunan dimulai, semua syarat bisa dilengkapi,” terangnya.

Sofyan Agus memastikan Pemkot berkomitmen menyelesaikan seluruh kekurangan dalam waktu yang diberikan. “Kami ingin semua dokumen lengkap sehingga proses pembangunan bisa masuk tahap fisik tanpa penundaan,” tegasnya.

Dalam sepekan ke depan, Pemkot bersama kementerian dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan untuk mengevaluasi progres kelengkapan dokumen tersebut. “Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan SR Palaran diproyeksikan dapat mulai bergerak sesuai jadwal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sekolah rakyat (SR) di Samarinda berlokasi di depan pintu masuk Stadion Utama Palaran, Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, pada lahan pemkot seluas sekitar 7,2 hektare. Proyek senilai Rp 253,9 miliar ini dialokasikan dari anggaran APBN 2025 melalui Kementerian PU. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#palaran #dokumen #Sekolah Rakyat #samarinda #pemkot samarinda #pembangunan