KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kafe Azio yang terletak di Jalan Dwikora, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali didatangi Satpol PP Samarinda. Dalam operasi yang diselenggarakan pada Sabtu (15/2/2026) dini hari itu petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) oplosan yang ditaruh di dalam teko plastik.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini memastikan kafe tersebut tidak menjual miras, melainkan meracik minuman miras yang sebelumnya dibeli dari luar kemudian dicampur ke dalam teko lalu dijual kepada pengunjung kafe.
"Sudah dioplos, tapi ada juga yang kami temukan beberapa botol disembunyikan di belakang. Tapi bukan milik kafe melainkan pengunjung. Di gudang belakang juga ada botol bekas miras kami temukan," ucapnya.
Meski tidak menjual miras, Anis memastikan hal tersebut tidak boleh. Meracik miras menjadi minuman oplosan disebutnya sama saja. "Itu sama saja menjual miras. Dilarang semua sesuai dengan regulasi yang ada, makanya ini oplosannya kami angkut," tegasnya.
Anis menyebut, Kafe Azio sudah dua kali kedapatan menjual miras oplosan. Ketiga kalinya jika ditemukan, lanjut dia, akan ditindak tegas.
Terpisah, Susi, perwakilan kafe memastikan tidak akan menjual miras seperti yang sudah ditemukan oleh petugas. Ditanya soal campuran miras itu, Susi mengaku membeli bahan-bahannya dari luar yang kemudian dicampur di satu tempat. Lalu dijual dengan harga Rp 150 ribu per teko.
"Satu teko membutuhkan dua botol jenis minuman bir putih dan anggur merah. Satu tekonya Rp 150 ribu," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki