KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Aksi demonstrasi pada 21 April 2026, Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara. Dia mengingatkan agar penyampaian aspirasi berlangsung damai tanpa merusak fasilitas publik, terutama di kawasan strategis yang bersinggungan dengan aset milik pemkot.
Salah satu yang disorot adalah kawasan sekitar Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Teras Samarinda. Andi Harun menegaskan pentingnya menjaga sarana dan prasarana publik selama aksi berlangsung. "Kami tidak akan berspekulasi terlalu jauh. Kami hanya ingin menghimbau agar aksi berjalan lancar dan damai, sekaligus menjaga fasilitas publik di sekitar lokasi," ujarnya, Senin (20/4).
Baca Juga: Krisis Guru Masih Membayangi, DPRD: Rekrutmen Terbentur Aturan Pusat
Dia menyadari potensi kerusakan kecil akibat membludaknya massa tetap ada. Namun, hal itu disebutnya sebagai konsekuensi yang harus diantisipasi bersama. "Kalau ada kerusakan kecil akibat memadatnya warga, itu konsekuensi yang harus diatasi bersama. Pemerintah juga akan segera melakukan perbaikan jika memang tidak bisa dihindari," jelasnya.
Namun, dia kembali menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga fasilitas yang ada sejak awal, sebelum aksi berlangsung.
Di sisi lain, Andi Harun juga mengingatkan soal pengamanan aksi. Dia meminta seluruh elemen tetap berada dalam satu komando resmi untuk menghindari potensi gesekan di lapangan. "Saya ingin sampaikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kesalahpahaman, sebaiknya seluruh koordinasi pengamanan tidak lepas dari arahan aparat resmi, yakni Polri dan TNI," tegasnya.
Baca Juga: 21 Tim Ramaikan BCL Voli 2026 Kaltim, Turnamen Perdana Resmi Digelar di Samarinda
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi keributan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
AH menyebut, hasil koordinasi bersama jajaran kepolisian dan TNI telah menegaskan bahwa seluruh unsur pengamanan harus berada di bawah kendali aparat resmi. Sementara pihak instansi lain di luar itu hanya dapat terlibat jika memiliki izin atau rekomendasi. "Intinya, pengamanan tetap dari Polri dan TNI," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A