KALTIMPOST.ID SAMARINDA–Peralihan ekonomi Kalimantan Timur dari sektor tambang menuju ekonomi hijau mulai memunculkan kekhawatiran, terlebih ancaman potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pertambangan.
Namun, DPRD Samarinda menilai perhatian utama pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja yang terdampak PHK, melainkan bagaimana menyiapkan lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran terbuka.
Baca Juga: Proyek Jalan Muara Muntai–Blusuh Dikebut, BBPJN Kaltim Perketat Pengawasan Mutu
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, sejak 2026 tidak ada lagi penerbitan izin usaha pertambangan di Samarinda.
"Kalau sektor tambang di Samarinda mulai 2026 ini memang sudah tidak ada izin tambang. Mereka yang bekerja di tambang kebanyakan warga Samarinda, tetapi lokasi kerjanya di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan daerah lainnya," ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait prediksi adanya sekitar 1.500 pekerja tambang di Kaltim yang berpotensi terdampak PHK akibat berkurangnya aktivitas pertambangan, Sri menilai persoalan tersebut lebih tepat menjadi perhatian pemerintah provinsi mengingat ruang lingkupnya mencakup wilayah Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Namun, dia menilai para pekerja tambang umumnya memiliki peluang untuk beradaptasi karena selama bekerja di sektor tersebut memperoleh penghasilan yang relatif lebih tinggi dibanding rata-rata upah minimum.
"Biasanya pekerja tambang memiliki pendapatan di atas UMR dan juga mendapat berbagai tunjangan. Kalau mereka bisa mengelola keuangan dengan baik, ada peluang beralih ke sektor lain seperti perdagangan, usaha mandiri, atau membuka usaha lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pekerja yang terkena PHK juga umumnya memperoleh hak berupa pesangon dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memiliki modal awal untuk memulai usaha baru.
Baca Juga: Ancaman Serius di Depan Mata, Samarinda Hadapi Badai PHK, Usahakan dengan Program UMKM
Namun, Sri menegaskan bahwa tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menangani pekerja yang terdampak PHK, melainkan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang selama ini masuk kategori pengangguran terbuka.
"Yang harus pemerintah pikirkan sebenarnya bukan hanya PHK-nya. Yang lebih penting adalah bagaimana menyiapkan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat, terutama pengangguran terbuka yang jumlahnya masih cukup besar," tegasnya.
Dia mengakui, jika pekerja tambang asal Samarinda terkena PHK, kondisi tersebut tetap berpotensi menambah angka pengangguran. Namun menurutnya, sebagian besar pekerja tersebut masih memiliki peluang untuk bangkit melalui pesangon maupun pengalaman kerja yang dimiliki.
"Memang bisa menambah angka pengangguran terbuka. Tetapi umumnya mereka masih memiliki bekal berupa pesangon dan pengalaman kerja. Karena itu yang perlu mendapat perhatian serius adalah masyarakat yang benar-benar belum memiliki pekerjaan sama sekali," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A