SAMARINDA- Daftar korban jiwa akibat lubang bekas tambang di Kaltim kembali bertambah. Seorang pemuda berinisial MAW (29), warga Jalan Al Hasani RT 05, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik salah satu perusahaan pada Sabtu (6/6).
Tragedi tersebut menambah panjang catatan kelam lubang tambang di Kaltim. MAW disebut menjadi korban keempat yang meninggal di lokasi konsesi yang sama sekaligus menggenapkan jumlah korban tewas akibat lubang tambang menjadi 53 orang sejak 2011.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia juga meminta perusahaan tambang lebih serius memastikan seluruh lubang bekas tambang dalam kondisi aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar. “Kami berbelasungkawa atas korban yang meninggal,” singkatnya, Senin (8/6).
Menurut Deni Hakim, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan karena sebagian besar kewenangan berada di pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pengawasan di lapangan sangat bergantung pada inspektur tambang dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban pascatambang.
“Kami juga mengecam kelalaian yang menyebabkan kejadian seperti ini terus berulang. Perusahaan harus memastikan void atau lubang tambang yang ditinggalkan benar-benar aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai langkah preventif seperti pemasangan pagar, pengawasan rutin, hingga penjagaan kawasan bekas tambang seharusnya dilakukan sebelum muncul korban. DPRD juga mendorong inventarisasi seluruh lubang tambang di Samarinda serta memastikan pelaksanaan reklamasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin ada lagi korban berikutnya. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dan perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani