Diskusi RUU LGBTQ Digelar di Samarinda, Pemkot Tekankan Pencegahan HIV Butuh Regulasi

Denny Saputra • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 16:45 WIB
DUKUNGAN: Dr Ismid Kusasih menyampaikan dukungan pemkot Samarinda terhadap adanya regulasi untuk pencegahan HIV/AIDS sebagai upaya perlindungan generasi muda. IST/KP
DUKUNGAN: Dr Ismid Kusasih menyampaikan dukungan pemkot Samarinda terhadap adanya regulasi untuk pencegahan HIV/AIDS sebagai upaya perlindungan generasi muda. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ yang tengah disusun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemuka dalam diskusi publik di Citra Niaga Samarinda, Sabtu (25/7).

Pemkot Samarinda menilai upaya pencegahan HIV/AIDS membutuhkan dukungan regulasi yang kuat, di samping edukasi dan layanan kesehatan. Pembahasan tersebut turut dikaitkan dengan upaya perlindungan generasi muda dan penguatan kebijakan pencegahan di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismid Kusasih mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, Pemkot Samarinda menyambut baik inisiatif masyarakat menghadirkan ruang dialog mengenai isu kesehatan dan perlindungan generasi muda.

Baca Juga: Keluhan Asap Insinerator Muncul, Warga Minta Dampak Operasional Diminimalkan

Dari sudut pandang kesehatan, pencegahan penyakit menular seksual tidak bisa hanya berhenti pada aspek pengobatan. "Regulasi di tingkat hulu dapat menjadi payung hukum dan kebijakan yang lebih kuat untuk mendukung implementasi pencegahan dan pengendalian di lapangan," ujarnya, Minggu (26/7).

Dr Ismid menjelaskan, di tengah upaya pencegahan tersebut masyarakat juga diminta tidak memberikan stigma negatif kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). Pendekatan kesehatan tetap mengedepankan edukasi, deteksi dini, dan pengobatan agar pasien tidak berkembang ke fase AIDS yang lebih berat. "Kami memberikan pengobatan secepatnya agar tidak masuk ke fase AIDS," jelasnya.

Di merinci, sepanjang 2025 Dinkes Samarinda berhasil melakukan skrining HIV terhadap 43.568 orang atau 99,8 persen dari target. Pada tahun yang sama ditemukan 492 kasus baru HIV dan 101 kasus AIDS.

Baca Juga: Kemarau Diprediksi hingga Akhir September, BPBD Samarinda Ingatkan Warga Waspadai Karhutla dan Kekeringan

Sementara hingga Juni 2026, skrining telah menjangkau 19.577 orang atau sekitar 45 persen dari target 43.189 orang. Hingga  Mei 2026 tercatat 184 kasus baru HIV, dengan 145 orang telah menjalani pengobatan. Sekitar 30 persen kasus berasal dari kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL), sedangkan kasus AIDS mencapai 51 orang.

Ia menjelaskan, sasaran skrining meliputi calon pengantin, ibu hamil, pengguna narkoba suntik, LSL, waria, pekerja seks beserta pelanggannya, hingga warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Seluruh langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. "Penanganan HIV melibatkan semua unsur, bukan hanya urusan Dinas Kesehatan," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Kasus HIV Samarinda HIV Samarinda RUU LGBTQ Dinkes Samarinda pencegahan hiv