KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Jalan PM Noor tak hanya dipadati kendaraan umum hingga truk bermuatan material, tetapi juga menyisakan persoalan di balik aktivitas tersebut. Debu, ceceran pasir, hingga tumpahan solar yang kerap mengotori badan jalan membuat DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah bertindak lebih tegas terhadap angkutan yang tidak mematuhi aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di ruas jalan tersebut. Menurutnya, setiap kendaraan pengangkut material wajib mematuhi aturan berlaku.
"Jalan PM Noor memang menjadi jalur provinsi yang dilalui angkutan kargo dan logistik. Tetapi semua pengguna jalan tetap wajib mematuhi aturan, terutama menjaga ketertiban dan memastikan muatan ditutup terpal agar tidak menimbulkan ceceran pasir atau material lainnya," ujarnya, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan, Dishub dapat memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di kawasan tersebut untuk mengidentifikasi kendaraan yang melanggar. Setelah itu, perusahaan pemilik kendaraan diminta segera diberi teguran.
Baca Juga: Tambang Bakal Habis, OIKN dan Dispar Dorong Pariwisata Jadi Penopang Ekonomi Baru Kaltim
"Nanti Dishub melakukan pemantauan melalui CCTV. Kalau terlihat ada kendaraan yang menyebabkan ceceran material, langsung dicek berasal dari perusahaan mana, kemudian diberikan peringatan. Itu langkah preventif yang harus dilakukan," tegasnya.
Selain memberikan teguran, Deni menilai perusahaan juga harus bertanggung jawab membersihkan material yang tercecer di jalan karena dapat mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan pengendara.
"Kalau ada pasir, batu, atau material lain yang berserakan, mereka wajib membersihkannya. Jangan sampai membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya. Menurutnya, Jalan PM Noor merupakan salah satu jalur utama yang masih dapat dilalui truk pengangkut material dan logistik berkapasitas besar. Karena itu, pengawasan harus dilakukan lebih ketat agar aktivitas distribusi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Komisi III juga menyoroti masih ditemukannya tumpahan solar di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda. Deni mengingatkan, cairan yang tumpah dapat membuat permukaan jalan licin dan berpotensi memicu kecelakaan.
"Beberapa waktu lalu saya juga sudah mengingatkan soal tumpahan solar. Kalau itu terjadi, perusahaan harus segera bertanggung jawab. Kalau tidak mengindahkan, kami meminta ada tindakan tegas, bahkan bisa sampai penyegelan kendaraan karena sudah melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki