Teras Samarinda Tahap II Segera Dibuka, DPRD Ingatkan UMKM Tak Boleh Dikuasai Segelintir Pihak

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:46 WIB
TERAS SAMARINDA II: Komisi II DPRD Samarinda mendorong UMKM mendapat ruang usaha yang terbuka di Dermaga Teras Samarinda Tahap II.
TERAS SAMARINDA II: Komisi II DPRD Samarinda mendorong UMKM mendapat ruang usaha yang terbuka di Dermaga Teras Samarinda Tahap II.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Teras Samarinda Tahap II segera dibuka untuk masyarakat. Menjelang peresmian pada 29 Agustus, DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan dermaga dapat diakses secara terbuka dan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan mengatakan, pihaknya mendorong agar fasilitas yang disiapkan pemerintah benar-benar memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. Karena itu, mekanisme pemanfaatan ruang usaha di Teras Samarinda perlu dilakukan secara terbuka dan transparan. "Jangan sampai fasilitas-fasilitas yang disiapkan dan dibiayai pemerintah, yang uangnya juga dari masyarakat, hanya orang-orang tertentu saja," ujarnya, Selasa (25/8). 

Selain persoalan akses, Viktor meminta pelaku UMKM yang nantinya beraktivitas di Teras Samarinda turut menjaga kebersihan. Sebab, kawasan tersebut merupakan ruang publik yang digunakan bersama.

Ia berharap pengelolaan UMKM dipersiapkan dengan baik sejak awal. Jangan sampai kawasan yang ramai saat baru diresmikan justru kembali sepi karena tidak ada aktivitas perdagangan. "Harapan kami jangan seperti Pasar Pagi Samarinda, awalnya heboh-heboh kemudian tidak ada yang berjualan. Jadi, disiapkan betul-betul," tegasnya.

Viktor menilai keberadaan UMKM di Teras Samarinda dapat menjadi salah satu daya tarik kawasan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, pengelolaannya harus tetap memperhatikan ketertiban dan kebersihan lingkungan. (*)

Editor : Ismet Rifani
Viktor Yuan akomodasi UMKM lokal Komisi II DPRD Samarinda Teras Samarinda 2