Pemkot Samarinda Siapkan Rp2,5 Miliar Tangani Kekeringan dan Karhutla

Denny Saputra • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 19:13 WIB
DIPADAMKAN: Tim gabungan dari BPBD-Disdamkar Samarinda serta relawan melakukan pemadaman karhutla di kawasan Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu. (RAMA SIHOTANG/KP)
DIPADAMKAN: Tim gabungan dari BPBD-Disdamkar Samarinda serta relawan melakukan pemadaman karhutla di kawasan Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu. (RAMA SIHOTANG/KP)

SAMARINDA – Pemkot Samarinda menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut disiapkan setelah status kebencanaan Samarinda dinaikkan menjadi tanggap darurat bencana kekeringan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso mengatakan, penggunaan anggaran disesuaikan dengan rincian kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan yang terlibat dalam penanganan bencana.

“Penggunaannya sesuai kebutuhan. Kalau dianggap cukup atau berlebihan, akan dikembalikan ke kas daerah. Ini murni harus digunakan untuk tanggap kebencanaan,” ujarnya, Minggu (6/9).

Selama masa tanggap darurat, salah satu langkah yang diperkuat ialah sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Suwarso, edukasi menjadi penting karena sebagian kejadian kebakaran diduga dipicu faktor kesengajaan.

Sosialisasi juga dilakukan bersama tim dari Mabes Polri yang menyambangi sejumlah wilayah dan titik dengan tingkat kebakaran tinggi. Penyuluhan tersebut direncanakan berlangsung selama sebulan.

Baca Juga: Pasar Murah Digelar, Samarinda Jaga Harga Pangan di Tengah Karhutla

“Tim berkeliling ke sejumlah wilayah dan titik dengan tingkat kebakaran tinggi. Kegiatan penyuluhan tersebut direncanakan berlangsung selama sebulan,” jelasnya.

Pemkot Samarinda juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran setelah masa tanggap darurat berakhir. Apabila kegiatan maupun pengadaan terakhir dilakukan hingga 7 September, seluruh pertanggungjawaban administrasi dari OPD akan direkap untuk kemudian dievaluasi.

“Karena sebelumnya usulan juga berasal dari berbagai OPD,” terangnya.

Di sisi lain, BPBD Samarinda masih mengevaluasi kemungkinan memperpanjang status tanggap darurat atau mengakhirinya pada 7 September. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk perkembangan kebakaran dan kondisi sektor pertanian.

“Kalau tingkat kebakarannya menurun atau malah meningkat, itu menjadi pertimbangan,” ucap Suwarso.

Kondisi sektor pertanian juga menjadi salah satu indikator. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang), misalnya, akan menyampaikan perkembangan kondisi petani serta pelaksanaan penyiraman lahan.

Jika kondisi dinilai membaik, hasil evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Semua indikator akan dinilai, dilaporkan ke pimpinan untuk keputusan selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana kekeringan. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung 25 Agustus hingga 7 September 2026.

Editor : Muhammad Ridhuan
karhutla Samarinda kekeringan Samarinda Tanggap Darurat Samarinda BTT Samarinda bpbd samarinda