SAMARINDA – Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Samarinda mendapat dukungan DPRD. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi paparan polusi udara terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak yang setiap hari beraktivitas menuju sekolah.
Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebelumnya memberlakukan PJJ pada 17–19 September bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota, mulai tingkat TK, SD hingga SMP. Kebijakan itu diterapkan setelah kualitas udara Samarinda memburuk akibat kabut asap dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya sejak awal telah mendorong agar kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara ke sistem daring. Dorongan tersebut disampaikan setelah melihat kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Baca Juga: Kualitas Udara Samarinda Membaik, Kemarau Masih Jadi Perhatian
“Kami memang sudah menyampaikan agar mendorong sesegera mungkin dilakukan pembelajaran jarak jauh. Alhamdulillah terealisasi, bahkan bukan hanya tingkat PAUD sampai SMP,” ujarnya, Jumat (18/9).
Novan menjelaskan, DPRD Samarinda sebelumnya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
“Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi,” jelasnya.
Menurut Novan, penerapan PJJ yang saat ini dijadwalkan hingga 19 September masih dapat diperpanjang. Keputusan tersebut akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari mendatang.
“Kalau kondisinya masih tetap seperti ini, mungkin akan diperpanjang lagi. Kita kan batasnya sampai tanggal 19. Kalau memang masih seperti itu, kemungkinan akan dilanjutkan kembali,” tegasnya.
Selain mendukung pembatasan aktivitas sekolah, Novan mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kabut asap masih terjadi. Aktivitas yang tidak mendesak sebaiknya dilakukan dari rumah.
“Apabila tidak perlu, jangan beraktivitas di luar rumah. Seperlunya saja. Kalau memang harus beraktivitas di luar, gunakan masker minimal dengan standar kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan