KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Nama Sungai Kerbau mungkin tak banyak lagi dikenal warga Samarinda. Namun, sungai yang bermuara di kawasan Sungai Kapih itu ternyata pernah menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan kota.
Jejaknya bahkan masih tercatat dalam peta Samarinda yang dibuat pada 1895. Kondisi Sungai Kerbau yang kini nyaris hilang dari peta dan kehidupan warga kembali diangkat dalam peringatan World Cleanup Day (WCD) 2026 di Kelurahan Sungai Kapih, Sabtu (26/9).
Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Perbedaan SiLPA 2025, Ada Selisih Rp27,78 Miliar dalam Dokumen Anggaran
Sekitar 200 peserta mengikuti aksi bersih-bersih yang digelar komunitas WCD Indonesia Samarinda tersebut. Kegiatan juga berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Bank Sampah Trashsure, serta sejumlah komunitas, termasuk Lasaloka-KSB.
Sejarawan publik Muhammad Sarip yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Sungai Kerbau merupakan salah satu anak Sungai Mahakam yang kini keberadaannya nyaris tak lagi terlihat. Padahal, sungai tersebut pernah memiliki posisi penting dalam sejarah Samarinda.
“Ada peta Samarinda buatan 1895 yang ditandatangani oleh Asisten Residen Oost Borneo dan Sultan Kutai Aji Muhammad Sulaiman, yang menunjukkan topografi sungai dengan nama S Karbauw,” ungkap Sarip.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis Kekinian, Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Incar Pasar Pangan dan BBM
Ia menjelaskan, pada 1903 Pemerintah Hindia Belanda bahkan menetapkan Sungai Kerbau sebagai batas wilayah Vierkante Paal Samarinda di bagian tenggara atau selatan.
Jejak sejarah tersebut menjadi salah satu konteks dalam aksi WCD tahun ini. Koordinator WCD Indonesia Samarinda, Nasywa Azizah, mengatakan pemilihan Sungai Kapih bukan karena kawasan tersebut dinilai sebagai lokasi dengan timbunan sampah terbanyak.
Menurut dia, kedekatan lokasi dengan kawasan perairan menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, panitia memperhitungkan akses air bersih, pengangkutan sampah, keamanan peserta hingga ketersediaan area parkir.
Di Sungai Kapih, peserta dibagi ke tiga titik aksi. Salah satunya berada di kawasan muara Sungai Kerbau.
Tak Sekadar Pungut Sampah
WCD Samarinda tahun ini juga mencoba mengubah pola aksi bersih-bersih yang selama ini identik dengan memungut sampah. Sejumlah limbah dengan karakteristik tertentu turut menjadi sasaran pengumpulan.
Salah satunya minyak jelantah. Bahkan, limbah rumah tangga tersebut menjadi bagian dari konsep registrasi peserta. Warga dan peserta diminta membawa minyak jelantah dari rumah sesuai volume yang mereka miliki.
“Ada lomba nominasi pengumpul minyak jelantah terbanyak dan lomba penemuan sampah terunik,” kata Nasywa, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mulawarman yang akrab disapa Acaa tersebut.
Baca Juga: Antrean BBM Bersubsidi di Paser Marak hingga Memicu Keributan, Pemkab Minta Ketegasan APH
Pengumpulan minyak jelantah dilakukan bersama Bank Sampah Trashsure. Sementara bersama BPOM Samarinda, kegiatan juga menyasar pengumpulan limbah obat.
Menurut Acaa, konsep tersebut sengaja dibuat agar kegiatan WCD tidak berhenti pada aktivitas bersih-bersih selama satu hari. Ada persoalan limbah tertentu yang membutuhkan penanganan dan pengelolaan berbeda.
Kegiatan juga dirangkai dengan penggalangan dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Konsep yang dikemas dengan gaya anak muda tersebut tak lepas dari kritik. Ada anggapan kegiatan WCD hanya menjadi seremoni lingkungan dengan kemasan kalcer untuk menarik perhatian generasi muda.
Acaa menilai kritik tersebut tetap diperlukan. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut justru menjadi cara untuk menjembatani isu lingkungan dengan kelompok anak muda.
“Kritik itu wajar, tapi buat kami di WCD Samarinda, kemasan kalcer gaya anak muda itu adalah media komunikasi agar isu lingkungan lebih mudah diterima,” katanya.
Baca Juga: Bupati Kutim Minta Generasi Muda Mempersiapkan Diri Hadapi Investasi Besar
Ia menegaskan, kemasan kegiatan boleh mengikuti budaya anak muda, tetapi agenda yang dibawa tetap diarahkan pada persoalan lingkungan yang konkret.
“Gaya kami boleh Gen Z, tapi komitmen dan dampak lingkungan yang kami hasilkan itu nyata,” tegasnya.
Tak Cukup Hanya Denda
Persoalan sampah di Samarinda juga tidak lepas dari aspek kebijakan. Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah.
Regulasi tersebut mengatur sejumlah ketentuan, termasuk sanksi administratif terhadap aktivitas membuang sampah ke sungai.
Bagi WCD Samarinda, keberadaan aturan dan sanksi tetap diperlukan. Namun, penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat.
“Sanksi denda di Perwali itu penting untuk memberikan efek jera secara hukum. Tapi buat kami di WCD, menakuti warga dengan denda saja tidak cukup kalau edukasinya tidak berjalan,” ujar Acaa.
Karena itu, WCD mencoba mengambil ruang di antara kebijakan pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Aksi bersih-bersih menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun kebiasaan, sekaligus mengenalkan kembali persoalan lingkungan di sekitar warga.
“Jadi kehadiran kami bukan karena Samarinda hopeless, melainkan karena isu lingkungan adalah kerja panjang yang butuh sinergi antara ketegasan pemerintah dan kepedulian warga,” pungkasnya.
Kegiatan WCD Samarinda tersebut dibuka Kepala Bidang Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. (*)
Editor : Sukri Sikki