SAMARINDA – Pola pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di Samarinda yang dilakukan tiga bulan sekali kembali menjadi sorotan. Skema tersebut berbeda dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima TPP setiap bulan.
Besarnya kebutuhan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pola pembayaran tersebut. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, kebutuhan TPP tenaga pendidik mencapai sekitar Rp9,24 miliar setiap bulan.
Rinciannya, TPP untuk 4.720 penerima dari kalangan ASN membutuhkan anggaran sekitar Rp4,949 miliar per bulan. Sementara TPP bagi 5.987 tenaga non-ASN mencapai sekitar Rp4,295 miliar per bulan.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby mengatakan, pihaknya sebenarnya berharap TPP guru dapat dibayarkan setiap bulan. Skema tersebut juga menjadi aspirasi tenaga pendidik.
Baca Juga: Komisi IV Soroti TPP Guru Dibayar Tiga Bulan Sekali
Namun, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kondisi fiskal Samarinda pada 2026 turut terdampak kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).
“Kalau maunya bayar per bulan, tapi dilihat kondisi keuangan daerah sekarang ini. Apalagi 2026 karena ada TKD efisiensi,” ujarnya, Minggu (4/10).
Menurut Ibnu, Disdikbud terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan anggaran, termasuk aspirasi guru terkait perubahan pola pembayaran TPP.
Ia berharap pembayaran bulanan dapat dipertimbangkan apabila kondisi keuangan daerah membaik pada tahun anggaran berikutnya.
“Aspirasi tetap kami sampaikan. Kami menunggu situasi kondisi keuangan ini membaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibnu memastikan pembayaran TPP untuk periode triwulan berjalan tidak bermasalah. Keterlambatan pada pembayaran sebelumnya disebut hanya berlangsung beberapa hari.
“Kalau yang triwulan kedua, aman. Yang kemarin hanya terlambat beberapa hari saja,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan