BALIKPAPAN – Sebagai upaya memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Antikorupsi bagi seluruh pegawai di aula Disdag, Selasa (14/7).
Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang kerap terjadi tanpa disadari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kadisdag Kota Balikpapan Haemusri Umar menegaskan sosialisasi ini merupakan langkah penting membangun disiplin dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pihaknya menghadirkan seluruh perangkat dinas, mulai dari pegawai di kantor utama hingga seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar.
"Kita harapkan dengan sosialisasi ini bisa membangun disiplin terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menghindari norma-norma yang bertentangan dengan hukum. Itu yang mesti menjadi penyadaran diri bagi seluruh perangkat dari dinas perdagangan," ujar Haemusri.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan memproteksi diri dari praktik pungutan liar (pungli) dan moral hazard, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga telah rutin melakukan sosialisasi internal untuk mengingatkan para pegawai.
"Setiap apel kita sudah ingatkan kepada seluruh perangkat untuk hati-hati dalam bertindak, berbuat, dan berhubungan langsung dengan para pedagang itu sendiri. Harapannya dapat memberikan ingatan baru kepada seluruh pegawai untuk menyadarkan diri, mengingatkan kembali terkait dengan aspek pelayanan kepada masyarakat," tambah Haemusri.
Sosialisasi ini diisi langsung tim Inspektor Kota Balikpapan, khususnya Inspektur Pembantu (Irban) II. Fokus utama agenda adalah memetakan kembali area-area yang rawan terjadi pelanggaran.
Selain memberikan pemahaman teori, Disdag juga menerapkan langkah konkret di lapangan melalui pengawasan ketat oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap program kerja. "Setiap bulan kami rutin mengadakan rapat evaluasi dengan mengundang seluruh tim. Kami mendiskusikan kendala lapangan sekaligus mengecek kembali progres yang dilakukan PPTK. Data ini juga dimasukkan dalam laporan sistem monitoring bulanan," kata Sekretaris Disdag, Syafaruddin.
Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, pihaknya juga memanfaatkan ruang klinik konsultasi yang disediakan oleh Inspektorat untuk mendiskusikan masalah-masalah teknis yang sulit diputuskan di internal dinas.
Melalui kombinasi sosialisasi, pengawasan ketat di lapangan, dan koordinasi aktif bersama Inspektorat, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)
Editor : Ismet Rifani