KALTIMPOST.ID, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Timur dan Utara bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Piutang Daerah melalui Sinergi Pengurusan Piutang Bersama DJKN.”
Kegiatan tersebut digelar di Aula Mahakam Gedung Kanwil DJKN Kaltimtara, Kamis (3/9).
Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai ahli, pakar, akademisi, pengguna layanan, kelompok rentan, organisasi profesi, media massa, hingga perwakilan Kemenkeu Satu Kalimantan Timur.
Sejumlah pengguna layanan lainnya turut berpartisipasi secara daring.
“Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara DJKN dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan serta penyelesaian piutang daerah,” ungkap Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Ditambahkan Sugeng, melalui forum tersebut, peserta memperoleh ruang untuk menyampaikan masukan, kendala, maupun kebutuhan dalam proses pengurusan piutang daerah.
Diskusi juga diarahkan untuk menemukan langkah-langkah yang dapat dilakukan secara bersama guna mengoptimalkan penyelesaian piutang serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL Samarinda menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Sinergi yang terbangun diharapkan tidak hanya mampu mempercepat penyelesaian piutang, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan mengenai mekanisme dan peran DJKN dalam pengurusan piutang daerah.
“Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DJKN untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pemerintah daerah,” sambung Sugeng.
Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL Samarinda menyelenggarakan berbagai layanan publik, antara lain pengelolaan kekayaan negara, penilaian Barang Milik Negara/Daerah, pengurusan piutang negara/daerah, serta pelayanan lelang melalui Portal Lelang Indonesia.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika regulasi, kualitas layanan perlu terus dievaluasi agar tetap relevan, mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi pengguna.
"Dalam konteks tersebut, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog untuk menguji dan menyempurnakan standar pelayanan secara langsung bersama masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui forum ini, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL Samarinda tidak hanya menyampaikan informasi mengenai tugas dan layanan yang diselenggarakan, tetapi juga menggali pengalaman pengguna, mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki, serta menghimpun kritik dan saran sebagai dasar peningkatan kualitas layanan," terang Sugeng.
Salah satu fokus pembahasan dalam forum adalah pengelolaan piutang daerah.
Pengelolaan piutang daerah tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian administrasi keuangan, tetapi juga memiliki implikasi terhadap kepastian hukum dan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Melalui sinergi pengurusan piutang dengan DJKN, pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan dalam proses pengurusan piutang, termasuk melalui penagihan, pendampingan, restrukturisasi, maupun pemberian fasilitas keringanan utang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui FKP, setiap masukan yang disampaikan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan standar pelayanan benar-benar mencerminkan kebutuhan pengguna. Dialog dengan pemangku kepentingan juga menjadi mekanisme penting bagi DJKN untuk memperoleh perspektif yang lebih utuh mengenai kualitas layanan yang telah diberikan, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti," tutur Sugeng.
Dengan adanya FKP tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara DJKN dan pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, sehingga pengelolaan piutang daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu Adi Suranto, Kepala KPKNL Samarinda, juga menyampaikan bahwa optimalisasi pengelolaan piutang daerah membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara DJKN dengan pemerintah daerah.
Menurut Adi, keberadaan FKP tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi forum untuk menggali kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan piutang.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengurusan piutang. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kendala yang dihadapi dapat dibahas bersama sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat,” ujar Adi Suranto.
Ia menambahkan, DJKN melalui KPKNL Samarinda siap memberikan pendampingan dan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam proses pengurusan piutang daerah.
Adi berharap sinergi yang dibangun melalui FKP Tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan piutang daerah.
Pengelolaan yang lebih optimal dinilai penting untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Yang paling penting adalah bagaimana sinergi ini dapat menghasilkan langkah konkret. Kami berharap komunikasi yang terbangun tidak berhenti pada forum ini, tetapi terus berlanjut dalam pelaksanaan pengurusan piutang di lapangan,” lanjutnya.
Pelaksanaan FKP Tahun 2026 sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui keterbukaan komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, DJKN berupaya memastikan pengurusan piutang dapat dilaksanakan secara profesional serta memberikan manfaat bagi penguatan pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan mengusung tema tersebut, FKP 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara DJKN dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, guna mewujudkan pengelolaan piutang daerah yang semakin efektif dan optimal,” pungkasnya.
Editor : Hernawati