KALTIMPOST.ID, Suhu politik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas setelah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Zainul Munasichin, melontarkan ultimatum keras terhadap pihak-pihak yang berencana menggelar muktamar tandingan.
Zainul menegaskan bahwa PKB pimpinan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, telah diakui oleh pemerintah, dan segala upaya untuk mengadakan muktamar tandingan merupakan tindakan ilegal serta inkonstitusional.
“Jika ada yang nekat menggelar muktamar tandingan, baik itu Lukman Edy atau siapa pun, kami akan menempuh jalur hukum. Tindakan ini sudah termasuk dalam kategori inkonstitusional,” ujar Zainul pada Senin (2/9).
Baca Juga: Daftar Lengkap Anggota DPRD Kaltim 2024-2029: Dominasi Partai Golkar dan Wajah-Wajah Baru
Pernyataan tegas ini muncul di tengah perseteruan internal yang semakin tajam, di mana eks Sekjen PKB, Lukman Edy, merencanakan muktamar tandingan sebagai bentuk protes terhadap hasil Muktamar PKB di Bali.
Dalam muktamar yang diadakan akhir Agustus lalu, Cak Imin terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi, dengan Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Syuro.
Zainul menambahkan bahwa Muktamar PKB yang sah adalah yang digelar di Bali, dan semua forum muktamar lain yang diadakan di luar dari itu adalah ilegal.
“Aparat penegak hukum harus membubarkan muktamar ilegal itu. Jika mereka tetap melaksanakan, mereka seharusnya ditangkap karena sudah melanggar UU Parpol dan UU Pemilu. Ini sudah masuk kategori tindak pidana,” tegas Zainul.
Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim Jauh dari Target 30 Persen, Hanya 8 dari 55 Anggota
Lukman Edy, di sisi lain, telah mengklaim bahwa rencana muktamar tandingan siap digelar dan tinggal menunggu arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan hasil Muktamar PKB di Bali dan bahkan telah menyurati Menteri Hukum dan HAM untuk menolak pengesahan kepengurusan hasil muktamar tersebut.
Rencana muktamar tandingan ini memicu berbagai spekulasi dan reaksi di kalangan politisi PKB.
Cak Imin sendiri menyindir rencana tersebut sebagai “proyek lima tahunan” melalui cuitannya di akun X (Twitter) @cakimiNow, menyinggung bahwa upaya semacam ini sering kali muncul setiap periode pemilihan partai.
Baca Juga: Apakah Down Syndrome Bisa Dideteksi sejak Dalam Kandungan? Berikut Beberapa Cara Untuk Mengetahuinya
Dengan situasi yang semakin memanas, PKB kini menghadapi ancaman perpecahan internal yang dapat berdampak pada stabilitas dan kekuatan politik partai menjelang Pemilu 2024.
Pertarungan internal ini tidak hanya mempertaruhkan legitimasi kepemimpinan, tetapi juga masa depan PKB dalam kancah politik nasional.
Para pengamat politik menyebut bahwa langkah selanjutnya dari kedua kubu akan menjadi penentu apakah konflik ini akan berujung pada rekonsiliasi atau justru memperdalam jurang perpecahan dalam tubuh PKB. (*)
Editor : Dwi Puspitarini