KALTIMPOST.ID, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 memanas meski sudah memasuki masa tenang.
Surat berkop resmi Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang berisi dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) viral di media sosial.
Kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta turun tangan untuk menyelidiki keabsahan surat tersebut.
Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, menegaskan bahwa aktivitas kampanye dilarang keras selama masa tenang.
"Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut," ujarnya pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: USD 100 Juta Ditolak! Mengapa Apple Belum Bisa Menarik Hati Indonesia?
Menurut Benny, segala bentuk ajakan atau instruksi yang berpotensi memengaruhi pemilih selama masa tenang dapat dianggap melanggar aturan.
"Selama masa tenang, dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Surat yang beredar memiliki kop bergambar bintang empat dan tanda tangan Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Prabowo mengajak masyarakat Jakarta untuk memilih pasangan Rido sebagai pemimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa Jakarta memegang peranan penting dalam perkembangan bangsa.
"Jakarta butuh dipimpin oleh sosok birokrat berpengalaman seperti Ridwan Kamil dan Suswono. Di tangan mereka, Jakarta akan lebih maju dan membawa pengaruh baik untuk bangsa," tulis Prabowo dalam surat tersebut.
Gerindra Akui Surat Itu Asli
Surat ini menambah panas persaingan Pilgub Jakarta 2024, yang mempertemukan pasangan Rido, Pramono Anung-Rano Karno dari PDIP, dan pasangan independen Dharma Pongreku-Kun Wardana Abyoto.
Beredarnya surat dukungan ini memunculkan berbagai spekulasi. Apakah ini langkah strategis Gerindra untuk memperkuat posisi Rido? Ataukah sekadar efek viral yang tidak terduga?
Apapun alasannya, surat ini telah memicu perhatian publik. Bawaslu harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa Pilgub Jakarta berlangsung sesuai aturan. (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel
Editor : Dwi Puspitarini